Maraknya Baliho Parpol, Pengamat : Panwaslu Harus Tegas

ILUSTRASI-PANWASLU-PILKADA2.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat politik Saiman Pakpahan menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru tidak amanah dalam menjalankan undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut dikatakannya menyusul banyaknya baliho Bacaleg dan Parpol yang jelas-jelas melanggar, dan menurutnya Panwaslu Kota Pekanbaru juga tidak tegas dalam menangani ini.

"Pengawas tidak amanah, sehingga beginilah fenomena lapangan yang terjadi," ujar dosen Universitas Riau ini kepada RIAUONLINE, Selasa, 12 Juni 2018.

Saiman mengingatkan Panwaslu agar tidak menjadi lembaga stempel pemilu saja, tapi harus bisa bertindak tegas dengan kewenangan yang dimiliki saat ini.

"Jangan jadi lembaga stempel saja, harusnya dengan kewenangan yang mereka punya, bisa di manfaatkan dalam pelaksanaan tupoksi mereka,"tambahnya.


Dikhawatirkan Saiman, Panwaslu memiliki relasi dengan 'kuasa', sehingga baliho yang selama ini beredar dari awal Ramadhan dibiarkan begitu saja.

Diakui Saiman, selama ini pihak pengawas hanya sekedar memberi ultimatum saja namun tidak ada eksekusi berarti yang sudah dilakukan.

"Seharusnya kalau mereka tidak takut, itu bisa di sapu bersih, apakah mereka kekurangan tenaga ? Mereka bisa bayar man power untuk menurunkan itu. Mereka kekurangan uang ? Kita selidiki berapa uang yang digelontorkan untuk mereka," jelas Saiman.

Lebih jauh, menurut Saiman, tidak salah apabila ada pandangan dari masyarakat terkait kinerja Panwaslu yang 'lembek' terhadap parpol maupun Bacaleg yang memasang baliho dan Billboard tidak sesuai aturan.

"Akibatnya, tidak salah apabila ada masyarakat yang menilai pengawas ini banci, karena tidak berani bertindak," tuturnya.

Selain sikap Panwaslu yang tidak tegas, Saiman juga menyayangkan tindakan parpol-parpol nakal yang meski sudah diberi tahu namun tetap saja melanggar aturan baliho ini.

"Parpol harus bisa berpolitik santun, tunduk pada kerangka aturan yang berlaku," tutupnya.