Buntut Penyelundupan Sabu di Bandara, Polisi Bekuk Oknum Sipir

Ilustrasi-Penjara.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru membekuk seorang oknum sipir berinisial MY yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di ibukota Provinsi Riau tersebut.

Penangkapan pria berusia 33 tahun tersebut merupakan hasil pengembangan polisi pasca terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 200 gram melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu, 14 Februari 2018 malam tadi.

Baca juga:

Simpan Sabu di Selangkangan, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap

Lagi, Calon Penumpang Pesawat Terciduk Bawa Sabu Di Bandara SSK II

Dari pengungkapan itu, petugas keamanan Bandara menangkap seorang pria berinisial LH. Dari tangan LH, petugas menyita 200 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya.


Usai penangkapan pria asal Aceh tersebut, Polisi bertindak cepat dengan melakukan pengembangan. Hasilnya, tidak berselang lama MY berhasil ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru.

"MY ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Kamis, 15 Februari 2018.

Susanto menjelaskan, MY mengakui merupakan penjaga Lapas di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Meski begitu, Santo menuturkan pihaknya masih perlu mengkonfirmasi ulang pengakuan tersangka itu.

"Kita akan pastikan lagi pengakuan tersangka dengan mengkonfirmasi hal itu ke Lapas di sana (Aceh)," ujarnya. (**/1)

ukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id