Siak Satu-satunya Daerah di Indonesia yang Sudah Bayar Zakat Pertanian

Pencanangan-Zakat-Pertanian-di-Siak.jpg
(Effendi)

Laporan: EFFENDI

RIAU ONLINE, SIAK - Selain memiliki wilayah yang menjadi ladang padi di Riau, ternyata Kabupaten Siak juga memiliki keunggulan lain. Yakni merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah menunaikan zakat pertanian.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Nasional, Fitriansyah saat acara Pencanangan Zakat Pertanian di Kecamatan Bungaraya, Siak, Senin 29 Januari 2018.

Dalam kesempatan itu, Fitriansyah yang merupakan perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengaku sudah melakukan pengecekan data daerah mana saja yang sudah melaksanakan zakat pertanian.

Dan Baznas Pusat mengakui bahwa Kabupaten Siak satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah melaksanakan zakat pertanian.

"Dari data yang ada sebagian besar masih melaksanakan zakat profesi, mal, zakat emas. Secara spesifik zakat pertanian ini baru Siak yang membuatnya," kata Fitriansyah.

Sementara itu Bupati Siak H Syamsuar yang juga hadir dalam kegiatan Pencanangan Zakat Pertanian mengatakan zakat bukan hanya sekedar pilar atau tiang utama dalam agama. Melainkan dijadikan Allah sebagai identitas muslim yang apabila tidak ditunaikan. Maka seseorang belum dapat disebut sebagai muslim yang bersaudara dengan muslim lainnya.


"Oleh karena itu zakat adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT, karena semua tanaman dan buah-buahan yang tumbuh di atas bumi ini, merupakan hasil ciptaan Allah semata-mata," kata Syamsuar.

Lanjut Bupati Siak, sepanjang tahun 2017 yang lalu,Baznas Siak telah mengumpulkan RP 12 miliar dari dana zakat. Jumlah ini telah didistribusikan kepada para petani mustahiq dalam bentuk konsumtif dan produktif.

Total keseluruhan dana zakat yang telah dikumpulkan sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2017 berjumlah Rp.51.450.000.000 dengan jumlah yang telah didistribusikan dalam periode tersebut sebesar 49.350.000.000.

Dengan jumlah mustahik konsumtif yang dibantu melalui zakat sebanyak : 30.126 Orang, dan mustahik produktif yang dibantu melalui zakat sebanyak : 3.719 Orang.

"Diharapkan setelah launchingnya zakat hasil pertanian ini, dapat menumbuhkan kesadaran kita semua untuk megeluarkan zakat secara tepat dan benar, artinya tepat sasaran mustahiq dan benar menurut syari’at Islam," jelasnya.

Sementara itu, rata-rata produksi padi pertahun selama 6 (enam) tahun terakhir (2012 sd 2017) sebesar 35.504 ton. Oleh karena itu terjadi peningkatan sebesar 25.8 persen dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2011, yang hanya berkisar 28.220,57 ton.

Sedangkan rata-rata produktivitas padi per-tahun selama 6 terakhir yaitu pada tahun (2012-2017), sebesar 4.815 ton/HA. Meningkat sebesar 18 persen dari keadaan tahun 2011 yaitu 4,078 ton/HA. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id