Perda Perkim Segera Disahkan, Warga Tak Perlu Pindah-pindah Rumah Lagi

Yusuf-Sikumbang.jpg
(Hasbulah Tanjung)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus Raperda Perumahan Masyarakat Miskin (Perkim) Yusuf Sikumbang menegaskan perda Perim akan segera disahkan oleh DPRD Riau, dalam waktu dekat ini. Hal ini disampaikannya disela rapat tertutup Pansus Perkim bersama stake holder lain.

Diantaranya perwakilan masyarakat, asosiasi perumahan, kepala BTN Pekanbaru, dan BTN Syariah Pekanbaru, guna menerima masukan untuk Raperda ini.

Ditambahkan anggota DPRD Komisi I ini, akan ada tiga agenda fokus Pansus Perkim dalam memberikan bantuan untuk kebutuhan papan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Riau.

Baca Juga:

Kementerian Perumahan-Bank Riau Kepri Wujudkan Impian Miliki Rumah Murah Layak Huni

Rumah Bersubdisi DP 1 Persen Di Garuda Sakti, Jokowi: Bagus Kualitas Rumahnya


"Kita bantu masyarakat yang punya tanah tapi tidak punya rumah, ada juga yang tidak punya rumah dan tidak punya tanah, selain itu ada juga masyarakat yang punya rumah dan punya tanah tapi tidak layak huni, karena ada anggaran sekitar Rp 100 M untuk ini," jelasnya, Selasa, 16 Januari 2018.

Selain ketiga fokus tersebut, Yusuf juga membidik fokus kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam, dengan memberikan relokasi di perumahan yang disediakan pemerintah.

"Kalau Perda ini nanti terwujud, tidak ada lagi masyarakat yang berpindah-pindah, dan hidup dengan sewa menyewa," harapnya.

Oleh karena itu, nantinya apabila raperda ini sudah disahkan, Yusuf berharap juga agar pemda bisa bekerja sama dalam menjalankan raperda ini melalui peraturan gubernur.

Lebih lanjut, Yusuf menyatakan raperda ini sudah memasuki tahap final, dan tinggal menerima masukan-masukan dari pihak-pihak terkait saja

"InsyaAllah awal februari 2018 nanti sudah ketok palu," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id