17 Kg Sabu Kualitas Tinggi Dicampur Air, Lalu Dibuang

Narkotika-Jenis-Sabu.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan 17 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. Barang haram itu merupakan sabu kualitas tinggi yang diamankan dari tangan tujuh orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan di halaman Direktorat Narkoba, Jalan Prambanan Pekanbaru, Kamis, 14 Desember 2017. Pemusnahan ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BBPOM Pekanbaru, dan Kepala BNNP Riau.

"Barang yang kita musnahkan ini memiliki kualitas tinggi yang dapat merusak ratusan ribu masyarakat," ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi.

Sabu-sabu dimusnahkan dalam sebuah ember besar bercampur air. Setelah diaduk, sabu dibuang ke selokan agar tidak bisa digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sabu-sabu tersebut diamankan dari tangan tersangka Rudi Irwansyah (34), Ali Sadikin (43) dan Indrawan (43). Sedangkan tersangka yang diamankan diwilayah hukum Pekanbaru yakni, Surya (31), Simansyah (57), Sukarno (32) dan Anto (35). Mereka ditangkap di wilayah Bengkalis.

Ketujuh kurir itu ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di KM 36 Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai, Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 2 Desember 2017, sekitar pukul 03.30 WIB.


Saat itu petugas menghentikan mobil Avanza warna hitam yang ditumpangi tiga orang kurir berinisial Rudi Irwansyah alias Rudi (34), Ali Sadikin alias Ali (43) dan Ridwan alias Iwan. Setelah digeledah, ditemukan tas ransel berisi sabu-sabu seberat 5 kilogram yang dikemas dengan bungkusan teh. Saat diinterogasi Ridwan kabur.

Berdasarkan pengakuan Rudi dan Ali, sabu-sabu dibawa dari Bengkalis untuk diedarkan di wilayah Pekanbaru. Barang itu didapat dari Indrawan (43). Tanpa buang waktu, tim menangkap Indrawan di KM 74, Jalan Lintas Dumai, Sei Planing, Desa Api-api, Bengkalis.

Sementara Suryanto, Simansyah, Sukarno dan Adnan ditangkap Jalan Lintas Timur-Minas atau Simpang Bingung Pekanbaru, Minggu 3 Desember 2017, dengan barang bukti 12 Kg sabu-sabu. Untuk mengelabui polisi, pisang dimasukkan ke dalam karung berisi pisang, seolah-olah menjual pisang.

Menurut Andri, jelang akhir tahun ini, pihaknya akan meningkatkan terus pergerakan para pemain-pemain lama dan yang baru jaringan bandar Internasional. Tentunya tidak saat ini tapi setiap saat dan waktu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id