Dua Tersangka Ini Palsukan KTP dan KK Guna Permudah Pemberian Kredit Bank

Pemalsu-Identitas-Warga.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HARDIYAN ALPRIANDI)

Laporan: HARDIYAN ALPRIANDI 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua tersangka terduga pemalsu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berinsial AA dan HA ditangkap Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru. Jumat, 10 November 2017.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi diperoleh polisi ada indikasi adanya distribusi identitas KTP Palsu.

Tim penyidik melakukan penyamaran dan memesan pada AA untuk dibuatkan KTP palsu. Ketika AA hendak menyerahkan KTP, polisi langsung menangkap tersangka. Setelah itu, Tim menangkap rekan tersangka, HA, bertugas sebagai pembuat KTP palsu tersebut.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa lembaran KTP, satu laptop, flashdisk, printer dan lembaran surat keterangan perekaman identitas.

Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Tim Saber Pungli Di Depan Anak Perempuannya


Ketiga Pelaku Pungli Di Disdukcapil Positif Narkoba

Bahkan tim penyidik juga menyatakan pelaku melayani pembuatan surat-surat lainnya, seperti Surat Keterangan Perekam, Akta Cerai, Akta Kelahiran, dan lainnya tergantung permintaan.

"Tarif dipatok para tersangka cukup murah. Untuk pemesanan berbagai surat mereka mematok harga mulai Rp 300 hingga 700 ribu," ungkap Angga F Herlambang.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku memalsukan KTP dan dokumen penting telah dijalani selama satu tahun. Keduanya mengakui pelanggan mereka bukan hanya berasal Kota Pekanbaru saja, bahkan dari luar kota pun banyak menggunakan jasa mereka.

Angga mengungkapkan, pengakuan dari keduanya, kebanyakan dari pengguna jasa mereka menggunakan identitas palsunya untuk meloloskan pengajuan kredit kendaraan.

Hukuman akan diterima para pelaku pembuat identitas palsu ini, mereka akan dijerat oleh Pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id