Wako Firdaus MT Segera Nonaktifkan Kadis PU Pekanbaru

Stop-Pungli.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Firdaus MT mengambil kebijakan untuk segera menonaktifkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pekanbaru, Zulkifli Harun yang terjerat kasus pungutan liar (pungli).

"Secepatnya dinonaktifkan," kata Firdaus di Pekanbaru, Senin, 28 Agustus 2017 kemarin.

Pernyataan Firdaus tersebut menyusul proses penahanan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah berkas Zulkifli Harun dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Minggu, 27 Agustus 2017.

Walikota Pekanbaru mengatakan alasan penonaktifan tersebut diantaranya adalah untuk menjaga efektivitas pelayanan masyarakat di Dinas PU Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, ia juga kembali mengingatkan kepada bawahannya untuk selalu teliti dalam menjalankan tugas. Selain itu, dia meminta agar tidak ada lagi praktik pungutan liar seperti kasus yang terjadi di Dinas PU Pekanbaru.

"Selalu saya sampaikan supaya cermat dan teliti dalam bekerja. Kerja sesuai aturan dan regulasi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Faryadi dalam keterangannya menyatakan akan segera melimpahkan berkas penyidikan tersangkan Zulkifli Harun ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Diberitakan sebelumnya, kasus pungli Dinas PU berawal dari operasi tangkap tangan terhadap tiga THL di Dinas tersebut pada 9 April 2017 lalu. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Selang sebulan kemudian, Zulkifli turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.


Kejati Riau pada 8 Agustus lalu sudah melakukan penahanan terhadap tiga PHL Dinas PUPR Pekanbaru. "Tersangka dan barang bukti Tahap II yang dilimpahkan Polda Riau adalah tiga pekerja harian lepas (PHL) Dinas PUPR Pekanbaru terkait kasus pungli," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Ketiga tersangka itu adalah Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) Ketiganya saat itu setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan.

 Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline