Begini Kronologi Andi Lala Dibekuk di Inhil

Andi-Lala2.jpg
(MERDEKA.COM)

RIAUONLINE - Andi Lala, tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hulu, di Jalan lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tuan, Kecamatan Kempes, Kabupaten Inhu, pada pukul 05.10 WIB tadi

Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak mengatakan Andi Lala ditangkap di rumah saudaranya, setelah diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, petugas telah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB, Jumat, 14 April 2017. Polisi memang menunda waktu penangkapan, mengingat di sebelah rumah keberadaan Andi Lala tengah berlangsung hajatan. Tepat pukul 04.00 WIB, polisi mulai bergerak. Dan Andi Lala dibekuk satu jam kemudian.

Baca Juga: Dibekuk di Inhil, Pelarian Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Berakhir


Saat ini, Andi Lalu tengah dalam perjalanan menuju Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lajut di Mapolda Sumut. Andi Lala dibawa ke Mapolda Sumut melalui jalur darat. Diperkirakan Andi Lala akan tiba pada sore hari di Medan, sebab harus menempuh jarak sekitar 635 kilometer dari Inhil ke Medan.

Sebelumnya, lima warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang merupakan satu keluarga, ditemukan tewas pada pekan lalu. Kelimanya adalah Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) serta mertuanya Marni (60).

Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline