Gerimis Alasan Molor Pelantikan Edwar Sanger sebagai Penjabat Wako Pekanbaru

Pelantikan-Edwar-Sanger-sebagai-Plt-Wali-Kota-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Suasana Balai Serindit di Gedung Daerah provinsi Riau, Kamis pagi, 26 Januari 2017, mulai ramai dengan pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forkopimda.

Papan bunga berisi ucapan selamat, terbentang di sekitar Gedung Daerah di Jalan Diponegoro, Kompleks Gubernuran, atas dilantiknya Edwar Sanger sebagai Penjabat Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, rencananya akan melantik Edwar Sanger sebagai Penjabat Wako Pekanbaru pagi ini pukul 07.30 WIB. Namun, jadwal tersebut molor dan hujan gerimis jadi alasan berdampak masih sedikitnya tamu undangan hadir di ruang pelantikan. 

Baca Juga: Ini Pertimbangan Mendagri Tunjuk Edwar Sanger Sebagai Plt Wako Pekanbaru

"Sedikit molor waktunya karena sejak tadi pagi gerimis," kata seorang pejabat Pemko Pekanbaru baru saja tiba di lokasi.

Edwar Sanger menjadi Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru, hingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Sebelumnya, Edwar dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt), 27 Oktober 2016 lalu.


Ia ditunjuk Gubernur Andi Rachman untuk tetap memimpin Pekanbaru hingga kota memiliki pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah defenitif hasil Pilkada serentak 2017.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger

Andi, sapaan Gubernur Riau mengatakan, pelantikan Pj Wako Pekanbaru sudah dipersiapkan dan akan digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau dengan mengundang elemen Forkopimda Kota Pekanbaru dan Riau.

Dalam pelantikan ini, Pemprov Riau menyediakan 400 kursi undangan untuk para pejabat, terutama keluarga dan perwakilan Forkopimda. Pelantikan Pj Wako ini, menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, kapasitas gedung tak terlalu besar membuat tak semua undangan nantinya diperkenankan masuk.

"Gedungnya tak terlalu besar makanya tak semua undangan bisa kita akomodir nanti. Tapi yang penting sakralnya pelantikan itu bisa didapat oleh pejabatnya," ujar Ahmad Syah.

Klik Juga: Gubernur Riau: Besok Edwar Sanger Dilantik Sebagai Plt Wako Pekanbaru

Menurut jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan pasangan calon terpilih usai rekapitulasi suara adalah pada 10 Maret 2017 mendatang. Jadwal tersebut berlaku jika tak ada gugatan sengketa hasil pilkada pada Mahkamah Konstitusi. 

"Setelah itu tentu tunggu jadwal dari Mendagri lagi kapan pelantikan kepala daerah defenitifnya," tandas Ahmad Syah.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline