Penembak Jodi Setiawan Ternyata Pecatan Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Jodi-Setiawan-dengan-Luka-Tembak-di-Tubuhnya.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku penembakan Jodi Setiawan (21), yang tewas dengan timah panas di tubuhnya di di depan pintu rumah Edi Tias, Jalan Hasanuddin, Sabtu, 7 Januari 2017 lalu, ternyata seorang pecatan anggota polisi pernah bermasalah sebelumnya.

Pecatan polisi ini pernah dinas di Polres Rokan Hilir tersebut bernama Satriandi (29). Ia pernah melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Jumat, 1 Mei 2015 silam, dalam kasus penggerebekan dari pengembangan kasus tabrakan mobil sindikat narkoba tersebut terhadap mobil polisi di Jalan Cut Nyak Dien. 

Satriandi ditangkap oleh tak kurang dari 24 jam usai penembakan menewaskan Jodi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu malam, 8 Januari 2016. 

Baca Juga: Di Depan Kamar Jenazah, Kapolri Beberkan Pesan Ke Bandar Narkoba


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, pelaku ditangkap berkat kerjasama Polres Padang Panjang, Polda Sumbar dan Satreskrim Polresta Pekanbaru serta didukung penuh IT Dit Intelkam Polda Riau.

"Penangkapan dilakukan di daerah Padang Panjang, di dalam kendaraan Honda Freed warna hitam No Pol BM 1110 OC dan ditemukan senpi rakitan dengan 6 peluru," kata Kapolresta, Senin, 9 Januari 2017. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan awal tersangka mengakui ia pelaku penembakan terhadap Jodi Setiawan, di Jalan Hasanuddin.

"Sementara untuk motif pelaku masih terus di dalami. Secepatnya akan kami beberkan apa tujuan pelaku menghabisi nyawa korbannya," kata Kombes Pol Susanto.

Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21), terbujur kaku, Sabtu, 7 Januari 2017, pukul 23.30 WIB dengan luka tembak tepat di dada di depan pintu rumah Edi Tias (64) warga Jalan Hasanuddin Kec. Limapuluh, Pekanbaru.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline