Ahok Sebut Demonstran 4 November Dibayar Rp 500 Ribu

Demo-4-November.jpg
(OKEZONE)

RIAU ONLINE - Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke polisi oleh Kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA menyebut Ahok telah memfitnah para peserta unjuk rasa 4 November 2016 lalu. Menurut anggota ACTA, Habiburokhman, pihaknya melaporkan Ahok berdasarkan pernyataan Ahok saat diwawancarai Australian Broadcasting Corporation News (ABC News).

 

ACTA mengatakan, Ahok telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

"Dugaannya fitnah. Dia (Ahok) menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu," kata Habiburokhman, dikutip dari TEMPO.CO, Jumat, 18 November 2016.

Baca Juga: Kelompok HAM Internasional Ini Serukan Penyidikan Kasus Ahok Dihentikan

 


Saat diwawancarai dalam acara 7.30 yang ditayangkan ABC News itu, Ahok meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus penistaan agama tersebut. Ahok menyatakan, lewat pengadilan, terbuka jalan bagi dia untuk membuktikannya. Kemudian, Ahok juga menuding demonstrasi 4 November sarat motivasi politis.

 

"Semua orang akan dapat lihat sendiri bukti-buktinya, karena itulah saya bawa ke pengadilan. Saya bodoh kalau menghina Islam. Sebanyak 85 persen pemilih saya kan muslim,” kata Ahok kepada ABC News, Kamis 17 November 2016.

 

Dalam wawancara, Ahok juga mengatakan demonstrasi 4 November 2016 telah ditunggangi oknum politik. Menurutnya, motivasi aksi unjuk rasa itu sangat politis.

Juga: IPW: Polri, Waspadai Upaya Jatuhkan Pemerintahan Jokowi di Balik Demo 2511

 

“Tidak mudah menggerakkan seratus ribu orang. Kalau kamu nonton berita, katanya setiap orang dapat Rp 500 ribu,” ucap Ahok.

 

Namun saya ditanyai siapa oknum tersebut, Ahok enggan menjawab. "Saya tidak tahu tapi saya yakin presiden tahu dari intelijennya," ungkapnya.

 

Ketua Majelis Mujahidin, Abu Jibri, mengatakan Ahok harus dituntut atas pernyataannya itu. “Allah berfirman, para kafir adalah pembohong dan munafik. Kalau betul Ahok mengatakan itu, dia dapat dituntut,” ujar Jibril.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline