Hasil Putusan Panwaslu Nyatakan Paslon Ide-SUA Lolos Maju Pilwako 2017

musyawarah-sengketa-IDE-SUA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pantia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, menyatakan bahwa pasangan Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah (SUA) lolos untuk maju sebagai pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017. Keputusan ini disampaikannya lantaran pihak termohon yakni KPU Kota Pekanbaru dalam putusan medis SUA tidak ada penegasan.

 

Penegasan itu berupa perincian dari disabilitas seperti yang ditujukan kepadanya dan kemudian apakah dapat menghalangi kinerja SUA jika ia terpilih nantinya.

 

"Jadi kenapa pasangan ini kami nyatakan lolos salah satu dalam putusa tim medis tidak di tegaskannya seperti apa disabilitas itu dan apakah bisa menyebabkan berhalangan tetap," ucapnya usai membacakan putusan, Sabtu, 5 November 2016.

 

Alasan selanjutnya diambil berdasarkan pernyataan saksi ahli dari pihak pemohon yakni Mexsasai Indra yang mengatakan bahwa putusan disabilitas itu tidak akan menggugurkan hak kontitusi untuk dipilih maupun memilih.


 

Terakhir, perihal KPU Kota Pekanbaru tidak memberitahukan sama sekali perihal rekomendasi dari Panwaslu untuk meloloskan paslon ini maju sebagai orang nomor satu dan wakilnya untuk Wilayah Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Putuskan Sepihak Said Gagal, Panwaslu Sebut KPU Pekanbaru Langgar Aturan

 

"Kenapa KPU tidak ada memberitahukan rekomendasi dari kami sebelumnya yang menyatakan bahwa pasangan Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah bisa untuk maju," imbuhnya.

 

Seperti yang telah dinyatakannya bahwa KPU dalam memutuskan hal tersebut hanya memiliki waktu selama tiga hari saja dimulai dengan hari ini untuk meloloskan atau melakukan langkah lain.‎

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Pekanbaru Amir Sijaya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait putusan dari Panwaslu ini.

 

"Setelah putusan ini kami akan rapat lagi apakah kami akan menerima ini, atau akan melakukan banding," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline