Duh, Wako Firdaus Tak Mampu Bayar Gaji 58 Imam Paripurna

mesjid-Ar-Rahman.jpg
(wikipedia.org)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketidakmampuan Pemerintah Kota dalam mengelola keuangan daerah dari hari ke hari semakin terkuak. Usai polemik beberapa bulan gaji buruh angkut yang belum dibayarkan beberapa bulan hingga berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Pekanbaru, gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kini yang terbaru, gaji imam masjid paripurna. 

 

Padahal, konsep masjid paripurna ini merupakan program yang digadang-gadangkan oleh Wali Kota Firdaus di awal ia memerintah. Setidaknya, 58 imam masjid paripurna pada masing-masing kelurahan di Pekanbaru, belum bergaji. Padahal mereka tetap menjalankan tugasnya. 

 

Lagi-lagi, alasan Firdaus belum membayar gaji para imam ini, karena kas kosong dan krisis keuangan yang mendera Pemeritah Kota. Ia kembali berjanji akan membayarkannya, sama seperti janji disampaikan ketika ditanyakan kenapa gaji ke-13 ASN Pemkot belum juga disalurkan. 

 

Baca Juga: Krisis Keuangan, Wako: Sabar Ya Gaji Ke-13 Pasti Kita Bayarkan

 


"Untuk imam masjid paripurna kelurahan itu kontrak kerjanya terhitung Juni 2016," kata Firdaus, dilansir dari pekanbaru.go.id, akhir pekan lalu.

 

Walau gagal membayar gaji para imam setiap bulannya, Firdaus bersikukuh tetap mempertahankan program Masjid Paripurna tingkat kelurahan. Alasannya, program pemberdayaan ini lebih besar manfaatnya dibandingkan biaya yang akan dikeluarkan.

 

walikota pekanbaru firdaus MT

WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus 

 

Firdaus mengakui ada kendala dalam penggajian, namun itu bukanlah hal perlu dikhawatirkan. Gaji ke058 para imam itu akan dibayarkan sesuai haknya, jika uang di kas sudah terisi kembali.

 

"Sistemnya mereka kerja dulu baru dibayar, untuk imam kelurahan itu baru aktif terhitung Juni, artinya gaji dibayarkan Juli. Sejauh ini imam masjid kecamatan tidak ada masalah," kata Firduaus. 

 

Ketika ditanyakan apakah program tingkat kelurahan ini membebani anggaran, Firdaus yakin tidak. Karena gaji para imam untuk tahun ini dibayarkan enam bulan. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline