LPA Riau Segera Tindak Kasus Ekploitasi Anak di Rumbai

Bocah-Pengemis-Dipaksa-Orangtua.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Esther Yuliani Manurung segera menindak laporan adanya praktik eksploitasi anak di bawah umur yang menimpa SA (8) dan NAB (9), kakak beradik oleh ibunya di Pekanbaru.

 

Esther menyatakan akan segera turun ke lapangan menyelamatkan si anak yang kini berada di bawah tekanan orang tua yang tidak bertanggung jawab.

 

"Ini tidak bisa dibiarkan. Harus segera ditindaklanjuti dengan mendatangi ke sekolah dan ke rumahnya," ucap Esther, Kamis (31/3/2016) petang.

 

Esther sangat terkejut mendengar kabar adanya praktik eksploitasi tersebut. Apalagi hal ini dilakukan sejak lama dan sudah berulang kali diingatkan oleh pihak sekolah kepada orang tua SA dan NAB.

 


KLIK: Orangtua Paksa Ami Mengemis dengan Target Rp 100 Ribu Per Hari

 

Kedua anak ini tinggal di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai. Esther mengatakan saat ini LPA Riau sedang memikirkan langkah cepat penyelamatan kedua anak tersebut. Ia menilai kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, apa lagi ini menyangkut kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

 

"Kita akan selamatkan dulu anaknya, karena kita di LPA tidak perlu menunggu administrasi dan menunggu pengaduan dari si anak. Pokoknya kalau ada informasi, contohnya seperti kasus ini akan langsung ditindak lanjuti. Jangan menunggu anaknya makin parah pula," terangnya.

 

SA dan NAB kini duduk di bangku kelas I dan II sekolah dasar di SDN 91 Pekanbaru. SA dan NAB setiap hari sejak sepulang sekolah diharuskan untuk mencari uang dngan cara mengemis di jalanan Pekanbaru. Mereka mengemis dengan diantar oleh ibunya. 

 

Mereka berdua dipatok untuk mencari uang minimal sebanyak Rp100 ribu dalam sehari untuk kemudian disetorkan pada ibunya. Seringkali SA dipukuli oleh ibunya hingga badannya memar karena tak bisa memenuhi target minimum dari ibunya.

 

BACA: Bayi 3 Bulan Dijual Rp 40 Juta

 

Hingga kini temuan ini belum ditindak lanjuti oleh pemerintah maupun lembaga masyarakat pemerhati anak. Kasus ini baru ditemukan usai sang wali murid SA di sekolah melaporkan ini kepada wartawan untuk ditelusuri.