Dinkes Riau Catat 238 Kasus Malaria pada Januari Hingga Februari 2026

ILUSTRASI-NYAMUK.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 238 kasus malaria tercatat di sejumlah wilayah di Riau sejak Januari hingga Februari 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli meminta agar masyarakat memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Untuk Riau sudah 238 kasus, dari jumlah tersebut sebanyak 232 kasus tercatat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kota Pekanbaru 4 kasus, dan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masing-masing 1 kasus," ungkapnya, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 714/BPBD/2025, Rokan Hilir, hingga saat ini masih ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Zulkifli mengungkapkan, masalah malaria di Rokan Hilir, Riau, cukup serius. Pada awal 2024, daerah ini mengalami KLB malaria dengan lonjakan kasus yang signifikan, terutama di wilayah dengan akses kesehatan terbatas.



Kementerian Kesehatan RI, kata dia, telah memberikan dukungan dengan mengirimkan tim gabungan, obat-obatan, dan peralatan medis untuk membantu penanggulangan wabah ini.

"Sudah sampai penetapan yang kesembilan. Hal ini dianggap masih perlu penanganan tanggap darurat secara cepat, tepat dan terpadu guna meminimalisir dan mengantisipasi bencana berkelanjutan," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat menerapkan PHBS sebagai langkah menjaga kesehatan.

"Masyarakat juga diimbau memperhatikan prinsip hidup sehat dan menerapkan hidup 3M yakni menguras, menutup dan mengubur," katanya.

Perilaku hidup bersih dan sehat itu dapat dilakukan dengan cara sederhana, seperti mencuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, berolahraga rutin, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Tindakan ini wajib dilakukan di berbagai tempat seperti rumah, sekolah, dan tempat umum untuk mencegah penyakit," katanya.