Disarankan Bagi Jemaah Usia Lanjut untuk Dahului Ibadah Wajib saat Haji

Jemaah-Haji-Indonesia-Usia-Rentan.jpg
(Tim P3JH Kementerian Agama RI)

Laporan: Elizabeth Swanty

RIAU ONLINE - Jemaah haji dari seluruh penjuru dunia mulai berdatangan ke tanah suci, baik di Madinah maupun langsung ke Mekkah melalui Jeddah. Indonesia masih satu-satunya negara dengan jumlah umat muslim terbanyak seluruh dunia yaitu lebih dari 200 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Agama, dari jumlah seluruh calon jamaah haji, lebih dari 60 persen didominasi jamaah dengan usia di atas 50 tahun.

Perinciannya sekitar 72 ribu jamaah usia 51-60 tahun, 43 ribu jamaah usia 61-70 tahun, dan 11 ribu jamaah di atas usia 71 tahun. Jumlah ini belum ditambah dengan tambahan kuota 10.000 jamaah.


“Permasalahan utama bagi jamaah usia lanjut tentunya kemampuan fisik tidak sama dengan jamaah usianya lebih muda. Belum lagi ditambah permasalahan kesehatan sudah diderita ketika masih di tanah air. Sedangkan ibadah haji diutamakan kemampuan fisik dalam menjalani setiap prosesi haji,” jelas Wakil Koordinator Tim Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH) Kementerian Agama RI, dr Mahesa Paranadipa. 

Ia menjelaskan, sangat disarankan kepada jamaah, khususnya usia lanjut dan memiliki keterbatasan pada fisik untuk mengutamakan ibadah-ibadah wajib pada prosesi haji.

"Untuk ibadah sunnah lainnya dapat dilakukan jika proses wajib telah dijalankan. Namun keberadaan seluruh petugas haji Indonesia, khususnya Tim P3JH ditempatkan di daerah-daerah rawan jemaah alami kelelahan dan masalah umum lainnya Insya Allah selalu siap melayani, membina, dan melindungi jamaah haji asal Indonesia,”  jelas dr Mahesa.

Tim P3JH yang dibentuk Kementerian Agama, meski berlatar belakang kompetensi kesehatan, namun selalu siap memberikan layanan umum, bahkan untuk menggendong jamaah pun dijalani oleh tim P3JH.