Indonesia Darurat Perokok Cilik! Tiap Tahun Jumlahnya Naik 2,5 Persen

Ilustrasi-rokok.jpg
(net)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tingkat perokok cilik di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Bahkan negara ini masuk kategori darurat perokok cilik, dimana jumlah perokok cilik terus meningkat sebesar 2,5 persen setiap tahunnya.

Seperti diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pusat, Ridwan Mochtar Taha. Jumlah perokok cilik yang dimaksud adalah perokok yang berusia di bawah 10 tahun.

"Kasus ini memprihatinkan, ada anak umur 6 tahun sudah merokok, dan kelak berpotensi mengalami gangguan kesehatan lainnya dengan rentang waktu panjang," kata Ridwan.

Menyikapi data ini, Komisi V DPRD yang membidangi kesehatan dan Pendidikan menghimbau para guru di sekolah agar tidak merokok di hadapan murid-muridnya.

"Saya sangat tidak suka dengan guru yang harusnya jadi pedoman malah merokok di hadapan muridnya," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil, Kamis, 29 Maret 2018.

Guru, lanjut Adil, adalah contoh bagi muridnya, jadi tidak selayaknya guru mencontohkan hal yang tidak baik kepada murid-muridnya.


"Kalau perlu jangan pernah merokok dimanapun, guru itu kan suri tauladan," tambah Adil.

Meskipun tidak ada sanksi yang memberatkan apabila guru merokok, Adil berharap agar ada sanksi sosial yang dijatuhkan kepada guru tersebut.

Lebih lanjut, Adil berharap agar di Riau sendiri dibuat Perda larangan merokok, karena rokok merupakan sumber penyakit.

"Walaupun itu nantinya mempengaruhi PAD, untuk apa PAD masuk, kalau masyarakat jadi sakit? Rokok itu kan merusak paru-paru," jelasnya.
Ia juga sangat berharap agar larangan merokok ini bisa diberlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia ke depannya.

"Jangan pikirkan devisa, memangnya gak ada pajak rokok, negara kita bangkrut?" tegasnya.

Untuk itu, Adil berharap Dinkes paham dengan bahaya merokok ini, dan diadakan sosialisasi bahaya merokok ini.

"Dinkes bisa buat sosialisasi himbauan bahaya merokok, bisa lewat puskesmas, posyandu, atau pun lewat bidan-bidan di kampung," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id