Aceh, Sumut, dan Sumbar Terima Tambahan Dana Pemulihan Bencana

Tito-Karnavian.jpg
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas RRP Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meninjau progres penanganan pemulihan pascabencana di Sumatera. (ANTARA/HO-Kemendagri/am)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Wilayah terdampak bencana Sumatera mendapatkan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun. Hal ini disampaikan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dalam keterangan resmi pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dikutip dari ANTARA, Kamis, 7 Mei 2026, wilayah berdampak dang terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah cair 100 persen. Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah.

Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun telah disalurkan pada 27 Februari 2026. Tahap kedua sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun menyusul pada 31 Maret 2026.

Sementara tahap ketiga sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun disalurkan pada 4 Mei 2026. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.


Realisasi ini sekaligus memastikan seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun.

Seluruhnya telah tersalurkan penuh hingga ke pemerintah kabupaten/kota, mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Untuk Aceh, sebanyak delapan kabupaten/kota yang terdampak parah juga mendapatkan tambahan sebesar Rp287 miliar dari mekanisme hibah yang disalurkan sejumlah kabupaten/kota di Sumut dan Sumbar. (ANTARA)