Prabowo: Kerugian Negara dari Hutan Ilegal Bisa Capai Ratusan Triliun

Presiden-Prabowo-Janji-Ganti-Rumah-Warga-Terdampak-Banjir-Sumatra.jpg
Presiden Prabowo Subianto (ANTARA/Youtube/Sekretariat Presiden)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah oleh pengusaha-pengusaha yang melanggar aturan, dan potensi kerugian negaranya dapat mencapai ratusan triliun rupiah.

Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang negara hasil denda penertiban kawasan hutan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

"Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah," kata Prabowo, dikutip dari ANTARA, Kamis, 25 Desember 2025.


Menurutnya, para pengusaha nakal yang telah menguasai kawasan hutan dengan ilegal itu berlangsung cukup lama, dan banyak dari para pengusaha merasa aman karena dapat menyuap aparat dan pejabat negara. "(Mereka) berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok," ujarnya.

Prabowo juga mengingatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menjaga integritas, jujur, dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk membela kepentingan rakyat Indonesia. Presiden Prabowo juga mengingatkan jajaran Satgas PKH untuk menghindari aksi lobi-lobi yang digencarkan oleh para pengusaha.

"Saya perintahkan dengan tegas: Jangan ragu! Jangan pandang bulu! Jangan mau dilobi!" kata Prabowo

"Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar! Jangan surut semangat! Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," pungkasnya. (ANTARA)