FORBA Ingatkan Pemko Pekanbaru Serius Mengatasi Masalah Drainase Kota

forba.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Diguyur hujan dengan intensitas sendang selama kurang lebih 20 menit genangan air setinggi 10 – 20 cm menggenangi ruas jalan disebagian wilayah Pekanbaru. Masalah genenangan air pasca hujan di Kota Pekanbaru merupakan masalah klasik yang sampai saat ini belum bisa diatasi secara maksimal oleh Pemko Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru harus serius mengatasi masalah genangan air pasca hujan, kita masih ingat kejadian beberapa waktu yang lalu ada seorang wanita tewas terseret air genangang di jalan lobak. Hal ini sungguh ironis, akibat fasilitas publik yang kurang baik harus memakan korban. Genangan air pasca hujan bukanlah sebuah bencana yang tidak dapat dihindari, genangan air pasca hujan bisa dikendalikan dengan sistem drainase yang baik.

Tentunya hal ini butuh keserius Pemko untuk mengurusnya. Saat ini saluran air Pekanbaru hanya 13.930 Ha, dengan drainase besar sepanjang 10.123 m, drainase kecil sepanjang 15.456 m, dan drainase tersier sepanjang 7.789 m. Drainase perkotaan adalah drainase yang berfungsi untuk mengelola/mengendalikan air permukaan, sehingga tidak mengganggu dan/atau merugikan masyarakat.


Pemko Pekanbaru harusnya paham maksud kalimat tersebut, banyak permasalahan yang ditimbulkan akibat genangan air pasca hujan di Pekanbaru dari mulai kemacetan hingga tewasnya masyarakat akibat buruknya sistem drainase kota Pekanbaru.

Febri Romadhon, Koordinator Forum Rakyat Bicara (FORBA) mengatakan “Pemko harus mengkaji ulang tentang drainase Kota Pekanbaru, sehingga tidak lagi ada korban jiwa atau masyarakat yang merasa dirugikan akibat genangan air diruas jalan pasca hujan, Pemko harus kembali mengevaluasi dan menindak tegas bangunan yang tidak ramah lingkungan atau yang tidak ada KLHS dan Amdal, tidak sedikit bangunan dikota Pekanbaru yang tidak ramah lingkungan dimana parit-parit di depan bangunan itu disemen habis,” ujarnya.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Analisis mengenai dampak lingkungan haruslah dipenuhi oleh setiap bangunan diperkotaan, selama ini hal tersebut hanya menjadi formalitas saja di Pekanbaru.

“Mau sampai kapan genangan air pasca hujan ini mengisi badan jalan di Pekanbaru, genangan air ini bukanlah sebuah bencana jika diurusi dengan serius, kami dari FORBA mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk serius mengatasi masalah ini, masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya, apa tak ada solusi dari lingkungan Pemko untuk mengatasi hal ini, kita tidak mau ada korban yang lain akibat lalainya Pemko mengurusi masalah genangan air ini” pungkas Febri. (rls)