Membangun Kesadaran Pendidikan kepada Masyarakat di Masa Pandemi

Belajar-daring12.jpg
(Suara.com)

Oleh Dr Imam Riauan, M. I.Kom

 

RIAUONLINE, PEKANBARU-Hampir dua tahun pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dan mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Mulai dari aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, hingga pendidikan.

Pandemi Covid-19 menciptakan new normal sehingga mempunyai tantangan tersendiri bagi masyarakat khususnya aspek pendidikan dalam membangun kesadaran pendidikan dan menumbuhkan semangat belajar.

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan suatu negara. Kemajuan suatu negara dapat diukur dari tingkat pendidikan di negara tersebut.

Dalam kondisi new normal, masyarakat dituntut melek pendidikan, salah satunya karena harus mendampingi anak dalam melakukan proses pembelajaran dalam jaringan atau daring.

Namun konsekuensinya saat ini masih banyak masyarakat yang kehilangan semangat untuk belajar karena sibuk mencari nafkah.

Padahal pendidikan membuat seseorang bisa membedakan antara yang baik dan buruk di lingkungannya. Ketika banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan, maka akan terjadi peningkatan pada nilai-nilai sosial masyarakat.

 


Tiga arti penting pendidikan menurut (Alpian, 2011) yaitu menjamin pembangunan nasional, menjamin kehidupan keluarga, dan menjamin keutuhan kehidupan sosial dan budaya. Arti penting pendidikan tersebut belum di indahkan oleh sebagian masyarakat.

Menurut statistik geografis provinsi dan regional, dibandingkan dengan daerah perkotaan, angka putus sekolah dasar (SD) di pedesaan adalah 3:1. Artinya tingkat putus sekolah didesa mencapai 3 persen dibandingkan dengan anak di perkotaan (Mujtahidien, 2015).

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan. Dalyono (2008) menyebut beberapa faktor tersebut adalah, pertama, stigma masyarakat yang menganggap pendidikan itu mahal.

Kedua, pesimisme masyarakat terhadap pendidikan dianggap sebagai pekerjaan yang menganggur setelah menyelesaikan studinya. Ketiga, mereka memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak dapat menerima dampak positif dari pendidikan.

Dalam proses menumbuhkan kesadaran pendidikan di lingkungan masyarakat, terdapat konsep yang menjelaskan hal tersebut, yaitu konsep Participatory Action Research (PAR).

Konsep PAR adalah suatu pendekatan yang prosesnya ditujukan untuk mempelajari bagaimana memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan praktis masyarakat, serta produksi pengetahuan. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pendidikan.

Konsep PAR dapat dikatakan transformatif karena merupakan proses riset yang berorientasi pada pemberdayaan dan perubahan.

Menurut (Budhy: 2001) argumentasi ini didasarkan pada proses riset transformatif yang berarti, yang pertama adalah proses pemberdayaan dan kapasitas diri kelompok masyarakat miskin atau lemah, terpinggirkan dan tertindas. Kedua proses tersebut berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

 

Posisi masyarakat didukung atau dimajukan dalam mengambil keputusan dan berinisiatif untuk menjadi lebih mandiri dalam meningkatkan kualitas hidup.

Proses ketiga, memposisikan masyarakat dan lembaga-lembaganya sebagai kekuatan fundamental perbaikan ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama.

Keempat, melepaskan hegemoni institusi keagamaan yang mengekang dan menghambat berbagai bentuk dominasi budaya, tekanan politik, eksploitasi ekonomi, dan upaya menentukan jalan hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Strategi yang digunakan PAR adalah mobilisasi sumber daya manusia. Dalam kondisi seperti itu, tim pengabdian masyarakat Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Riau (UIR) menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di masyarakat.

Beberapa langkah dan upaya membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan kepada masyarakat dilakukan dalam lokakarya dan penjelasan langsung, kemudian dibahas sebagai alternatif pemecahan masalah. Melalui strategi ini, kami berharap dapat mengatasi permasalahan di masyarakat.

Penulis merupakan Dekan sekaligus Dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Riau (UIR)