RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menggelar Workshop Bidang Hukum bertema “Bagaimana Mitigasi Risiko Hukum dan Pencegahan Bank dalam Rangka Mengantisipasi Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Korupsi, dan Cybercrime”.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu, BRK Syariah, Senin, 28 Juli 2025 ini dalam rangka memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan internal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari seluruh unit kerja BRK Syariah, mulai dari Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, Ketua Tim, General Manager, Branch Manager, Pemimpin Cabang Pembantu, hingga Pemimpin Kedai di seluruh wilayah Riau.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sebagai bagian integral dari budaya kerja organisasi.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada angka-angka bisnis. Tantangan terbesar justru berasal dari dalam, yaitu bagaimana setiap insan BRK Syariah memahami bahwa apa yang mereka kerjakan adalah perbuatan hukum. Oleh karena itu, mitigasi risiko hukum menjadi krusial,” ujar Helwin.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyegarkan dan memperbarui wawasan hukum, seiring dengan dinamika industri keuangan yang semakin kompleks, khususnya terkait isu tindak pidana perbankan, korupsi, dan kejahatan siber (cybercrime).
Workshop ini menghadirkan narasumber eksternal, Dr. Sulaiman Batubara, S.H., M.H., CRA, CLA, seorang akademisi, praktisi hukum, sekaligus pakar perbankan. Dalam sesi pemaparannya, Dr. Sulaiman menyajikan wawasan mendalam mengenai pencegahan risiko hukum dan studi kasus aktual yang relevan dengan dunia perbankan syariah.
Helwin menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk tidak menjadikan kegiatan ini sebagai formalitas semata.
“Bank ini akan terus melaju apabila kita memiliki semangat, visi, dan cara pandang yang sama. Budaya komunikasi dan kolaborasi juga harus terus kita kembangkan, termasuk dalam memahami aspek hukum,” pungkasnya.
Workshop ini menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan patuh hukum, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar operasional bank.

