Dukung Ekosistem Syariah, BRK Terbitkan Kartu E-Money Anggota PERTI

Dukung-Ekosistem-Syariah-BRK-Terbitkan-Kartu-E-Money-Anggota-PERTI.jpg
Penyerahan kartu keanggotaan PERTI Riau berupa e-money BRK Syariah di Istana Bung Hatta, Sabtu, 26 Juli 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) secara resmi menyerahkan kartu keanggotaan elektronik (e-money) kepada anggota Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Provinsi Riau, dalam momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Lokakarya Nasional PERTI yang berlangsung di Istana Bung Hatta, Sabtu, 26 Juli 2025.

Kartu ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BRK Syariah dan PERTI untuk memperkuat literasi keuangan syariah, sekaligus memperluas akses layanan perbankan inklusif bagi komunitas pendidikan dan keagamaan.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking, Edi Wardana, kepada Dr. Gamal Abdul Nasir, Direktur Eksekutif Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan PERTI Nasional.

“Melalui kartu e-money ini, BRK Syariah ingin menghadirkan solusi praktis, aman, dan modern bagi anggota PERTI. Selain sebagai identitas, kartu ini juga menjadi alat transaksi keuangan yang mendukung kemandirian dan keterhubungan antaranggota dalam ekosistem digital keumatan,” ujar Edi Wardana.


Kartu keanggotaan ini dirancang tidak hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga berfungsi sebagai alat pembayaran non-tunai untuk berbagai kebutuhan seperti belanja, transportasi, hingga donasi sosial, yang seluruhnya terhubung dengan layanan BRK Syariah.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi seperti PERTI merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRK Syariah dalam memperluas inklusi keuangan berbasis syariah ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kami percaya bahwa organisasi keagamaan memiliki peran besar dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. BRK Syariah hadir untuk mendukung peran tersebut dengan menyediakan layanan dan produk yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan umat,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya BRK Syariah dalam menghadirkan ekosistem keuangan digital yang tidak hanya efisien, tetapi juga berlandaskan prinsip syariah, serta mendorong transformasi keuangan komunitas melalui teknologi yang mudah diakses dan digunakan.