
Exclusive Event BRK Syariah bertajuk "Perlindungan Hak Waris dan Hibah" di Hotel Angela, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Mei 2025.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menyelenggarakan Exclusive Event bertajuk "Perlindungan Hak Waris dan Hibah" di Hotel Angela, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan ini sebagai bukti dedikasi BRK Syariah dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah prioritas dan diikuti oleh 70 orang nasabah prioritas BRK Syariah. Nasabah ini berasal dari wilayah Teluk Kuantan yang dikelola oleh BRK Syariah Teluk Kuantan, BRK Syariah Teluk Kuantan Sei Sirih, dan BRK Syariah Teluk Kuantan Baserah
Ketua Tim Taskforce Priority Banking Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Fitria yang mewakili Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto menyampaikan, acara ini bertujuan meningkatkan loyalitas nasabah dan memberikan pemahaman tentang waris dan hibah yang merupakan aset keluarga sesuai prinsip hukum, adat dan syariah Islam.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian BRK Syariah terhadap nasabah prioritas dalam upaya untuk meningkatkan keterikatan antara Bank Riau Kepri Syariah dengan nasabah prioritas khususnya,” tutur Fitria.
“Kami ingin memastikan setiap nasabah memiliki pemahaman yang tepat mengenai waris dan hibah, agar aset yang telah mereka bangun dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," imbuhnya.
Branch Manager (BM) BRK Syariah Teluk Kuantan, Alfikri Djamil, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi BRK Syariah dalam memperkuat kedekatan dan relevansi layanan kepada nasabah prioritas.
“BRK Syariah senantiasa berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya kompetitif secara produk, tetapi juga bernilai tambah dalam bentuk edukasi dan pendampingan keuangan, khususnya keuangan syariah,” ujar Alfikri.
Sementara itu nasabah prioritas BRK Syariah Teluk Kuantan Masran Ali, mengapresiasi atas perhatian dan pelayanan BRK Syariah terhadap nasabah prioritas.
“Kami sangat mengapresiasi BRK Syariah yang telah menginisiasi kegiatan edukatif seperti ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami dalam mengelola aset serta merencanakan waris dan hibah sesuai syariah,” ujar MAsran Ali.
“Ini menunjukkan bahwa BRK Syariah tidak hanya fokus pada layanan perbankan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan nasabahnya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Pupung Mulyantini, S.H., M.H. Pupung adalah praktisi hukum yang menjelaskan aspek hukum waris dan hibah dari sudut pandang syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh Notaris dan PPPAT Kota Pekanbaru.
Pupung telah berpengalaman menjadi Notaris dan PPAT lebih dari dua dekade yang juga aktif dalam kepengurusan organisasi termasuk sebagai Ketua Pengurus Wilayah Riau Ikatan Notaris Indonesia.
Acara berlangsung interaktif, khususnya pada sesi tanya jawab di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait implementasi hukum waris dan hibah dalam kehidupan sehari-hari dan dilanjutkan dengan penyerahan E Money BRK Syariah kepada nasabah yang aktif pada kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat posisi BRK Syariah sebagai mitra terpercaya dalam perencanaan keuangan, sekaligus meningkatkan loyalitas nasabah prioritas di seluruh wilayah operasionalnya.