Kanwil DJP Riau Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Rp 3,01 Triliun Tahun Ini

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau optimis berhasil mengumpulkan penerimaan sektor pajak sebesar Rp3.01 triliun dalam periode dua bulan. 

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan, mengatakan penerimaan pajak ini masih 12.10% dari target Rp24.86 triliun. 

"Penerimaan pajak ini masih akan terus bertambah seiring dengan berbagai upaya yang akan kami lakukan," ujar Bambang Setiawan, Kamis 28 Maret 2024. 

Ia mengungkapkan, Kanwil DJP Riau juga optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan tersebut hingga akhir tahun mendatang. 


Apalagi dalam tiga tahun terakhir, Kanwil DJP Riau selalu melampaui target yang telah ditetapkan. Di tahun 2023 lalu, penerima pajak Riau tercatat sebesar Rp23,1 triliun atau sekitar 104,6 persen dari target APBN yaitu Rp22,1 triliun.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022) maka capaian penerimaan pajak di tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022," ungkapnya.

Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak dihimbau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2023 baik orang pribadi maupun badan tanpa menunggu sampai akhir batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024 bagi orang pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan. 

Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan e-filing melalui laman DJP Online yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. 

Sampai dengan 29 Februari 2024, telah terkumpul 129.794 SPT yang terdiri dari 2.008 SPT Wajib Pajak Badan, 115.434 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 12.351 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.