RUPS-LB Esok, Akankah Pemegang Saham Pilih Calon Internal Bank Riau Kepri?

Ahmad-Syah-Harrofie.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jumat, 17 Januari 2020, pukul 14.00 WIB hingga selesai.

 

Agenda penting dibahas dalam RUPS tersebut adalah penetapan calon Direktur Utama (Dirut), Komisaris Utama (Komut) serta dua jabatan direktur, Dana dan Jasa serta Operasional.

 

"Seleksi direksi dan Komut Bank Riau Kepri sudah selesai. Masing-masing jabatan ada 3 calonnya. Jadi totalnya ada 12 calon akan mengisi empat jabatan (Dirut, Komut, direktur dana dan jasa, direktur operasional)," kata Ketua Tim Panitia Seleksi Dirut dan Komut BRK, Ahmad Syah Harrofie, Kamis, 16 Januari 2020.

 

"Seluruh calon juga sudah menjalani tes wawancara dengan Pak Gubenur," lanjut Asisten 1 Setdaprov Riau ini.

 

Nama-nama calon Dirut BRK sudah menjalani tes wawancara, antara lain Andi Buchari, Hendra Buana dan Nizam (putih). Sedangkan untuk jabatan Komut, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Indra SE, dan Ariyadi.


 

Untuk Direktur Dana dan Jasa, tiga calon Andi Mulya, Muhammad Jazuli dan MA Suharto. Terakhir, Direktur Operasional BRK Denny Mulya Akbar, Ikhwan dan Said Syamsuri.

 

"Melalui RUPS inilah nanti akan dikerucutkan lagi dari tiga calon untuk masing-masing jabatan itu menjadi dua calon," ujarnya.

 

Dari nama-nama tersebut, untuk posisi Komut, sama sekali tak ada calon pernah mengenyam karir di perbankan, semuanya birokrat tulen. 

 

Sedangkan untuk Dirut, selain Andi Buchari, dua nama Hendra Buana dan Nizam merupakan calon internal dengan track record pernah tersandung kasus saat menjabat di Bank Riau Kepri. 

 

Untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, nama Andi Mulya dan Jazuli, diprediksi akan melenggang menjadi dua atau bahkan satu nama disetujui Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai pemegang saham mayoritas.

 

Lalu, bagaimana dengan Direktur Operasional? Dari tiga nama di atas, Denny Mulya Akbar, digadang-gadang menjadi pilihan pertama dibandingkan Ikhwan dan Said Syamsuri. 

 

Setelah ditetapkan dua nama calon dari masing-masing jabatan, selanjutnya dua nama tersebut akan disampaikan ke otoritas jasa keuangan (OJK). Pihak OJK nantinya akan melihat rekam jejak dari masing-masing calon. 

 

"Dari dua nama itu, baru ditetapkan satu nama untuk masing-masing jabatan dan diusulkan ke pemegang saham untuk ditetapkan SK pengangkatanya," kata mantap Pj Bupati Bengkalis ini (*).