Wow, 5000 Pekerja Ditanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Bank Riaukepri

SCR-Bank-Riaukepri-untuk-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg
(HUMAS PEMPROV RIAU FOR RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bank Riaukepri (BRK) menjadi satu-satunya perbankan di Pulau Sumatera yang menyalurkan Community Social Responbility (CSR) kepada pekerja rentan dalam Program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, ini pertama kali, sebelumnya tak pernah ada bagaimana mengatur CSR pembayaran iuran BPJS oleh perusahaan. CSR pembayaran iuran premi bagi pekerjan rentan ini diberikan kepada 5.000 peserta meliputi dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

 

"Pembayaran iuran ini dilakukan tiga bulan, diharapkan diteruskan, dan suatu hari diteruskan sendiri oleh pekerja. Saya meminta seluruh gubernur untuk memberikan kepedulian kepada pekerja rentan guna mendapatkan Jaminan Sosial," pinta Agus Susanto usai Penyerahan CSR PT Bank Riaukepri melalui Gerakan Nasional Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.000 Pekerja Rentan di Provinsi Riau dan kepulauan Riau, Sabtu, 5 November 2016, di Menara Dang Merdu Gedung Bank Riaukepri. 

 

Baca Juga: Raih Puluhan Penghargaan, Dirut Berikan Penghargaan ke Karyawan Bank Riaukepri

 

Ia menjelaskan, pekerja rentan tersebut merupakan pekerja sektor informal yang bekerja tak menerima upah atau gaji seperti lainnya dan menerima upah hanya untuk hidup hari itu saja. Termasuk pekerja jenis ini seperti, tukang cuci, ojek, petani, nelayan, tukang bangunan, pedagang sayur hingga pekerjaan lainnya. 

 

BPJS Ketenagakerjaan, tuturnya, memberikan empat perlindungan untuk para pekerja. Di antaranya, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Pensiun. 


 

"Untuk kecelakaan, kita menanggungnya hingga sembuh, berapa pun biayanya, akan kita tanggung. Jika cacat, tetap diberikan santunan, dan dicarikan pekerjaan jika cacat tetap," ujar Agus Susanto.

 

Di Provinsi Riau, terdapat 473 ribu pekerja sudah terdaftar dan didominasi pekerja Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 306 ribu pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Provinsi Riau juga memiliki potensi pekerja BPU cukup banyak, seperti pada sektor pertanian, perikanan dan perburuhan serta jasa kemasyarakatan. Dengan kondisi ini diharapkan perusahaan lain yang ada di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau bisa mengikuti langkah PT Bank Riaukepri untuk menyalurkan dana CSR mereka untuk perlindungan pekerja rentan.

 

Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau mencatat perusahaan aktif yang terdaftar pada Bulan September 2016 mencapai 30.357 perusahaan dengan tenaga kerja aktif 1.414.341 pekerja.

 

Sebanyak 70 persen dari perusahaan tersebut merupakan perusahaan kecil dan menengah yang memiliki pekerja di bawah 50 orang.
Diharapkan melalui kerjasama CSR bersama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.

 

Klik Juga: Hadapi Tantangan Berat Perbankan, Irvandi: Mind Set Harus Kita Ubah Perlahan-lahan

 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif mulia PT Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan. Tentunya kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak PT Bank Riau Kepri dalam memfasilitasi pekerja Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR agar kesejahteraan hidup para pekerja bisa meningkat," pungkas Agus.

 

Ikuti dan simak Kinerja Bank Riaukepri dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline