Pura-pura Tanya Rumah Kontrakan, Jambret Bawa Kabur Tas Warga

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Beberapa warga Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh, melakukan Aksi heroik untuk menyelamatkan tas dari jambret, Selasa, 30 Agustus 2016, kemarin.

 

Kejadian berawal ketika pelaku yang bernama Nazaruddin Ibrahin (45) ‎pura-pura bertanya hendak menanyakan keberadaan rumah kontrakan di Jalan Dr Sutomo kepada korban yang saat itu membawa tas, kemudian saat korban lengah pelaku langsung merampas tas berwarna coklat milik korban.

 

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKBP Bahari Abdi membenarkan peristiwa penjambretan itu. "Sempat terjadi aksi saling tarik menarik antara korban dan pelaku pada saat itu," ucapnya, Rabu 31 Agustus 2016.


 

Korban sempat terjatuh saat mempertahankan tas miliknya dan melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil kabur membawa uang Rp 150 ribu, Smartphone beserta surat-surat penting lainnya.

Baca Juga: Kapolri: Warga Bermobil Dilayani dengan Baik, Warga Mengenakan Sendal Jepit Tak Dilayani

 

Tak lama kemudian, pelaku kejahatan tunggal yang menunggangi sepeda motor bermerek vega berwarna hitam dengan nomor plat BM 6727 QP‎ itu berhasil diamankan warga dan menyerahkan pelaku ke Polsek Limapuluh.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek. "Saat ini masih dilakukan pendalaman, apakah masih ada pelaku lainnya ‎selain pria ini," tutupnya.

 

Tersangka yang berala‎matkan di Jalan Kuantan VII, No.73 Kecamatan Limapuluh Pekanbaru ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan maksimal 9 tahun penjara.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline