Terbaring Sakit di Lapas Sukamiskin, Annas Maamun Dipasang Selang Infus dan Oksigen

Annas-Maamun-Terbaring-Sakit.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menderita sakit hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan intensif. 

 

Annas Maamun disebut-sebut menderita sakit komplikasi jantung dan pernapasan akut. Usai dirawat di sebuah rumah sakit di Bandung, terpidana kasus suap ini yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2014 silam, langsung dirawat di Klinik Lapas Sukamiskin. 

 

Di klinik, Annas terbaring di atas kasur jenis spring bed dengan selang infus di tangan kanan dan oksigen di hidungnya terpasang. Dalam foto diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, Bupati Rokan Hilir (Rohil) dua periode itu sempat bersandar di dinding kasur dengan selang oksigen di wajahnya. 

 

Baca Juga: Kuasa Hukum Banding atas Vonis 6 Tahun Gubernur Annas Maamun

 

"Pak Annas Maamun sakit pernapasan akut dan jantung. Sempat dilarikan ke rumah sakit jantung, sebelum akhirnya dirawat di Klinik Lapas Sukamiskin," kata Deni Kurnia, menceritakan kondisi Annas yang sedang sakit. 

 


Annas Maamun Hirup Selang Oksigen

 

Pekan lalu, saat berlangsung Pekan Olaharaga Wartawan Nasional (Porwanas) PWI, Deni Kurnia dan beberapa wartawan menjenguk Annas Maamun di Lapas Sukamiskin. 

 

"Saat kami jenguk pekan lalu, bersama Zoefra dan Pak Em (Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis), Pak Annas masih tampak sehat. Namun hari itu juga dilarikan ke rumah sakit. Besoknya saya datang lagi, Annas Maamun sudah diinfus di berbagai tempat," kata Ketua PWI Riau tersebut. 

 

Annas Maamun ditangkap KPK saat menerima suap dalam kasus pelepasan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit yang diberikan oleh Gulat Emas Manurung, akhir Oktober 2014 silam. Ia divonis enam tahun di PN Tipikor Bandung. 

 

Annas Maamun Sakit

 

Namun, Mahkamah Agung (MA) kemudian menambahkan hukuman satu tahun menjadi tujuh tahun saat dilakukan kasasi oleh Annas Maamun. 

 

Klik Juga: Inilah 10 Kepala Daerah di Riau Tersangkut Kasus Korupsi

 

Tak hanya itu, Annas Maamun juga dijerat kasus lainnya oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap terhadap anggota DPRD Riau dalam pembahasan APBD dan RAPBD Riau. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline