Pemprov Riau akan Tetapkan Standar Harga Bahan Pangan

Pasar-Senapelan-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ULTI DESI ARNI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan menetetapkan harga eceran tertinggi (het) bahan makanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari spekulasi distributor dan pedagang yang marak terjadi menjelang Lebaran.

 

M. Firdaus Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau mengatakan penetapan HET akan digagaskan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah Riau. Namun, perlu pengkajian lebih jauh untuk mengeluarkan kebijakan ini.

 

"Penetapan HET dilakukan untuk menghindari spekulasi harga bahan pangan menjelang Lebaran. Begitu juga saat hari biasa. Karena harga bahan pangan cenderung fluktuaktif," katanya, Selasa (7/6/2016).

 


Pemerintah meyakini penetapan HET dapat mengontrol perekonomian. Gejolak harga pangan sering menyebabkan terjadinya inflasi, terutama di Pekanbaru. Namun, untuk mengeluarkan kebijakan itu, pemerintah perlu membahas lebih jauh dengan melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA: Jokowi: Harusnya Jelang Idul Fitri Banyak Diskon

 

"Penetapan HET tidak gampang. Harus disepakati oleh banyak pihak," kata Firdaus.

 

Harga bahan pangan masih belum stabil, pada hari ke-2 Ramadan. Harga cabai merah dipasaran naik 100%. Hari biasa, harga cabai merah dipasaran Rp20.000 per kg dan kini menjadi Rp40.000 per kg.

 

Sementara itu, harga daging sapi di Pekanbaru masihndijual Rp150.000 per kg. Harga ini belum bisa diturunkan karena stok di rumah potong dibatasi oleh sentra peternakan sapi di Sumatra Selatan.