Catat, Ini Jam Pelayanan PNS ke Warga Selama Ramadan

PNS-Pemkot-Pekanbaru-Terlambat1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/YOLA RISTANIA VIDIANI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai hari ini, Senin, 6 Juni 2016 bertepatan dengan hari 1 Ramadan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dulu dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan bekerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. 

 

Jadwal kerja ASN ini berlaku untuk Senin hingga Kamis dan untuk hari Jumat, tetap seperti biasa, mulai pukul 08.00-15.30 WIB. Dengan demikian, para pegawai negeri tersebut bekerja selama bulan puasa Ramadan ini selama 32,5 jam dari semula 37,5 jam. 

 

“Pada hari biasa itu jam kerja PNS dalam satu minggu itu 37,5 jam namun selama bulan suci ramadhan jam kita kurangi menjadi 32,5 jam selama seminggu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, belum lama ini. 

 

Baca Juga: ASN Kurang Berkualitas Bisa Digeser Honorer

 

Kebijakan pengurangan jam kerja ini merupakan turunan dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, disebarluarkan ke provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

 


PNS Pemprov Riau usai Ikuti Apel Pagi

PARA Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau usai mengiktui apel pagi pascacuti bersama Idul Fitri, Rabu (22/7/2015).

 

Berikut jam kerja akan diberlakukan untuk ASN, TNI, dan Polri selama bulan suci Ramadan seperti surat edaran yang diterima RIAUONLINE.CO.ID : 

 

Bagi instansi yang memberlakukan lima hari jam kerja pada:

a. Senin sampai kamis pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sedangkan istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

 

b. Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

 

Kemudian, bagi instansi yang memberlakukan enam hari jam kerja pada:

 

a. Senin, Kamis dan Sabtu, masuk pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Istirahat 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

 

b. Sedangkan Jumat pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB. Istirahat 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline