Toni Hidayat Akui Suparman Perintahkan Buka Baterai Ponsel

Suap-APBD-Riau-2014.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Riau  dari Partai Demokrat, Toni Hidayat, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan, Bupati Rokan Hulu yang baru, Suparman, memerintahkan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau untuk buka baterai telepon seluler (Ponsel). 

 

Toni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus suap APBD Riau 2014 dan 2015 lalu. Ketika itu, Toni menjabat sebagai anggota Banggar DPRD Riau Periode 2009-2014. 

 

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pertanyaan dilemparkan penyidik KPK kepadanya seputar rapat Banggar digelar di ruang Komisi B, pertengahan 2014 lalu.

 

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Mantan Kabiro Keuangan Hindari Wartawan

 

"Pertanyaan ditanyakan cenderung sama saja. Tapi kebanyakan pertanyaan diarahkan kepada Pak Johar (Firdaus) dan Pak Suparman ketika rapat di Komisi B lepas baterai Hp waktu itu," kata Toni usai diperiksa di SPN Pekanbaru, Rabu, 27 April 2016. 

 

Seingatnya, tutur Toni, waktu itu tak ada pembicaraan khusus membuat Rapat Banggar waktu itu rahasia dan tertutup. Pasalnya, agenda waktu itu hanya pembentukan tim khusus komunikasi antara DPRD dan TAPD.


 

Ia tak paham mengapa waktu itu forum menyepakati untuk melepaskan baterai ponsel. Namun karena ia datang terlambat, Toni mengikuti saja keinginan Suparman tersebut. 

 

"Waktu itu seingat saya yang menginstruksikan kami untuk cabut baterai hp itu Pak Suparman. Kalau alasan pastinya, saya tak tahu pasti karena tak ada pembahasan mencurigakan," ungkap mantan wartawan Media Indonesia itu. 

 

Klik Juga: Kirjuhari Berharap KPK Segera Seret Tiga Nama Lain yang Terlibat Suap

 

Ia menampik, di rapat tersebut ada kesepakatan sifatnya transaksional. "Tak ada transaksi atau kesepakatan apapun waktu itu. Rapat ya cuma membahas apa yang diagendakan saja," ujarnya. 

 

Johar Firdaus Bersaksi di PN Pekanbaru

 

Anggota DPRD Kampar Periode 2014-2019 ini mengatakan, kesaksiannya dipercepat sepekan lebih dulu dari dijadwalkan oleh penyidik KPK. Ia beralasan, ada keperluan pekan depan sehingga ia meminta dipercepat jadwal pemeriksaan untuknya.

 

"Saya harusnya diperiksa bersama yang lainnya pekan depan tapi karena ada keperluan, saya minta dipercepat," tandasnya.

 

Ikuti dan simak persidangan Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline