Pemprov Belum Kirim Surat Peminjaman DPRD Riau untuk Pelantikan

Johar-Firdaus-Bersaksi-di-PN-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang sepekan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan serta Rokan Hulu, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum juga memasukkan surat peminjaman Gedung DPRD Riau, lokasi direncanakan sebagai tempat pelantikan.

 

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, surat peminjaman gedung masih dikerjakan hingga hari ini, Rabu, 13 April 2016. 

 

"Proses masih berjalan dan memang hingga sekarang surat belum kita masukkan karena semuanya kita kerjakan bersamaan," ungkap Erna kepada RIAUONLINE.CO.ID. 

 

Baca Juga: Pelantikan Suparman sebagai Bupati Rohul Terancam Batal

 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin, membenarkan hal tersebut. "Hingga sekarang belum ada surat apapun dari Pemprov Riau terkait peminjaman atau pemakian gedung," kata Kaharudin.


 

Erna menegaskan hingga kini rencana pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bupati Pelalawan serta Rokan Hulu masih direncanakan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Selasa, 19 April 2016. 

 

"Kita masih yakin dan sesuai dengan rencana bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Riau," kata Erna.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, sebagai tersangka dalam kasus Suap Pembahasan R-APBD dan APBD Provinsi Riau. Selain Suparman, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Riau Periode 2009-2014, Johar Firdaus. 

 

Klik Juga: Tersangka Korupsi, Suparman Tetap Bisa Dilantik

 

Dampak dari penetapan tersangka tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengancam akan menunda hingga batas waktu tak ditentukan untuk pelantikan Suparman dan Sukiman, wakil bupati Rokan Hulu terpilih. 

 

Ikuti dan simak Kisruh Suparman dan Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline