BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 1500 Butir Ekstasi

Sabu-sabu.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 Kilogram. Petugas juga mengamankan ekstasi sebanyak 1500 butir dari tangan lima tersangka. Narkoba senilai miliaran rupiah itu disita dari dua tempat di Pekanbaru dan Kampar.

 

Kepala BNN Riau Ajun Komisaris Besar Haldun menyebuykan, tiga pelaku diamankan di Kampar dan dua pelaku lainnya ditangkap di Pekanbaru. Tiga pelaku diantaranya perempun. Namun petugas belum dapat dapat menyebutkan identitas para pelaku. "Masih dalam pengembangan," katanya, Minggu (20/3/2016).

 


Menurut Haldun, para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru untuk menggali informasi lebih lanjut dan melakukan pengembangan keterlibatan pihak lainnya. (KLIK: Aktivis Desak Lembaga Adat Melayu Riau Jatuhkan Sanksi Adat ke Danlanud)

 

Dia mengatakan, terbongkarnya sindikat jaringan pengedar narkoba Pekanbaru - Kampar ini berdasarkan pengembangan kasus tangkapan dua pelaku di Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas lalu mencokok tiga pelaku lainnya, Sabtu siang kemarin, 19 Maret 2016, di Kampar berikut barang bukti sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah. "Mereka masih satu jaringan," katanya.

 

Namun hingga kini BNN Riau belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan pengembangan kasus. "Nanti kami informasikan pengembangannya," ujarnya.