Sepanjang 2015, Polda Riau Ungkap 1.137 Kasus Narkoba

Ekspose-Penangkapan-Bandar-dan-Pengedar-Narkoba.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wilayah pesisir Provinsi Riau selama ini kerap menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba. Hal ini disebabkan panjangnya garis pantai yang belum diimbangi dengan jumlah petugas yang ada.

 

Sepanjang Januari hingga November 2015 Jajaran Polda Riau dan Kepolisian Resor berhasil mengungkap sebanyak 1.137 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diungkap oleh jajaran Polres di wilayah pesisir Riau seperti Bengkalis, Rokan Hilir dan Dumai.


"Dari ribuan kasus yang berhasil diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Riau dan Jajaran Polres se Riau, petugas berhasil mengamankan 1.579 tersangka," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah di Pekanbaru, Rabu. (BACA: GEMMPAR Kembali Desak Jaksa Tangkap Trio Rachman)

Hermansyah menjelaskan jumlah tersangka dan pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Resor yang berada di pesisir Riau. Polres Dumai merupakan jajaran dengan jumlah tersangka terbanyak dengan 209 tersangka dari 168 kasus yang diungkap.

Selanjutnya Polres Bengkalis merupakan jajaran kepolisian kedua terbanyak dari jumlah tersangka yakni 205 tersangka dari 143 kasus.

Sementara itu kepolisian resor Rokan Hilir tertinggi ketiga dari segi jumlah tersangka dengan 200 tersangka dari pengungkapan 138 kasus.


Jajaran Polresta Pekanbaru sendiri berhasil mengungkap sebanyak 148 kasus dengan 194 tersangka. (KLIK: Tentara Bantu Polisi Amankan Natal dan Tahun Baru)

Hermansyah menambahkan dari barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil disita kepolisian secara keseluruhan terdapat 91,46 kilogram sabu. Dia menjelaskan Ditres Narkoba Polda Riau dan Polres Rohil merupakan jajaran yang berhasil menyita sabu terbanyak masing-masing 54,9 kilogram dan 30,48 kilogram sabu.

Sementara itu untuk pil ekstasi yang berhasil diamankan terdapat total 13.905 butir dimana Ditres Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru masing-masing mengungkap 8.803 dan 4.472 butir ekstasi.

 

"Selanjutnya Polres Dumai berhasil mengamankan 999 butir pil ekstasi dari sejumlah pengungkapan," jelasnya.

Selanjutnya barang bukti lainnya berupa ganja kering berhasil diamankan seberat 135 kilogram dan 1.031 butir pil H-Five.

Hermansyah menambahkan penyalahguna narkoba ini didominasi oleh pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta sebanyak 571 orang, pegawai swasta 396 orang, pengangguran 225 orang, buruh 155 orang, pekerja tani 93 orang, PNS dan pelajar masing-masing 42 orang, mahasiswa sebanyak 37 orang, polisi 17 orang dan oknum TNI satu orang.

 

Sementara itu, Mantan Kabid Humas Polda Riau ini menyebutkan tangkapan untuk sejumlah jenis narkoba meningkat dibanding tahun 2014 lalu. "Hanya ganja yang sedikit menurun, sementara sejumlah narkoba lainnya terus mengalami peningkatan," jelasnya