4 Rekomendasi BI Untuk Pemerintah Ditengah Kabut Asap

Kabut-Asap-Delay.jpg
(INTERNET)

Laporan : Saan

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabut asap melanda di Riau berujung kerugian materil maupun non materil dari pelbagai sektor perekonomian dan sosial. Menanggapi persoalan ini, Bank Indonesia ( BI) wilayah Pekanbaru merekomendasikan empat hal kepada pemerintahan Joko Widodo - Yusuf Kalla.

 

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh deputi BI wilayah Pekanbaru Irwan Mulawarman saat konfrensi pers, di kantor BI jalan jendral Sudirman Pekanbaru, Senin ( 26/10/15). (KLIK: Tiga Bulan Asap, Ekspedisi Rugi Hingga 90 Persen)

 

Empat rekomendasi tersebut yakni perlunya penanggulangan bencana asap berbasis manajemen resiko.

 


Kedua, Perlunya peninjauan kembali UU No.32 tahun 2009 pasal 68 ayat 2 tentang perlindungan lingkungan hidup yang mengizinkan pembakaran lahan seluas 2 hektare.

 

Ketiga, Percepatan Instrument Landing Sistem 0 meter di bandara Sultan Syarif Kasim II. Sehingga teknologi yang digunakan dapat membantu pesawat bisa lending dengan aman meski ada gangguan asap. (BACA: Zaini Ismail: Penggantian Sekdaprov Cacat Hukum)

 

Keempat, rekomendasikan kepada perbankan untuk meninjau kembali pendendaan terhadap keterlambatan pengiran billing statement. Selain menyampaikan rekomendasi BI wilayah Riau juga menyampaikan kajian ekonomi sementara akibat kabut asap di Riau. Untuk saat ini, BI wilayah Riau belum bisa memastikan berapa nominal kerugian akibat bencana asap ini. Sebab belum ada kajian detail.

 

Bank Indonesia (BI) wilayah Pekanbaru mengkaji setidaknya ada tujuh sektor ekonomi masyarakat Riau yang sangat terganggu akibat adanya bencana kabut asap. Ketujuh sektor tersebut adalah sektor tansportasi udara, jasa pengiriman, sektor perdagangan penyediaan akomodasi makanan minuman, jasa pendidikan dan kesehatan, sektor perkebunan, sektor kuntruksi dan sektor perbankan. (LIHAT: Siti: Kabut Asap Belum Bisa Jadi Bencana Nasional)

 

Ketujuh sektor tersebut diperkecil dari 17 sektor perekonomian yang ada. "Pada sektor tansportasi udara terjadi penurunan omzet hingga 60 persen," katanya.

 

Ketika ditanya berapa total kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau dan menimbulkan kabut asap, Irwan Mulawarman belum bisa memberikan jawaban pasti. Menurutnya, belum dihitung dengan detail seberapa besar nilai nominal kerugian akibat bencana kabut asap di Riau tahun ini.