Ini Persamaan dan Perbedaan Haji Plus dan Reguler

Haji-Plus.jpg
(INTERNET)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Keberadaan haji plus menjadi alternatif masyarakat untuk berangkat haji lebih cepat, tidak harus menunggu 17 tahun baru berangkat. Jamaah yang ingin berangkat tahun ini, bisa melakukannya melalui haji plus.

 

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Defizon, Haji Plus dan Reguler mempunyai kesamaan pada proses pendaftaran. Pendaftaran sama-sama dilakukan Kemenerian Agama, namun pada proses keberangkatan dan kepulangan, Haji Plus ditangani oleh travel agent khusus yang berizin dan jelas.

 

"Pendaftaran Haji Plus dan proses dokumennya memang di Kementerian Agama. Tetapi keberangkatan dan kepulangannya diurus travel agent khusus yang memilik izin dan jelas, namun tetap dalam pengawasan Kementerian Agama," ungkap Defizon kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat (7/8/2015).

 

(BACA JUGA: Daftar Haji Sekarang, Berangkat 17 Tahun Kemudian)


 

Berbeda dengan reguler, lanjut Defizon, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan diurus oleh Kemenerian Agama. "Yang membedakan antara Haji Plus dan Reguler ini adalah pada masa pelaksanaan haji. Haji khusus (plus), masa pelaksanaan haji lebih cepat yakni 25 atau 27 hari. Sedangkan haji reguler, mencapai 38 atau 40 hari," katanya.

 

Haji Plus memiliki masa pelaksanaan yang lebih singkat dibanding Haji Reguler, namun dari segi pembiayaan, haji plus ini lebih mahal. "Yang menjadikan Haji Plus ini lebih mahal adalah fasilitasnya. Fasilitas yang diberikan kepada jamaah Haji Plus akan lebih mewah dari pada Haji Reguler," jelas Defizon.

 

Fasilitas bagi jamaah Haji Plus, seperti hotel lebih mewah, jarak ke Madinah, Arafah dan lainnya lebih dekat. Untuk jamaah haji khusus, akan disediakan makanan dengan prasmanan dimana pun posisi mereka. Fasilitas tersebut berbeda jauh dengan jamaah haji biasa.

 

Dijelaskan Defizon, pada tahun ini, Kementerian Agama akan menyediakan makanan kepada jamaah Haji Reguler sebanyak satu kali sehari selama 15 hari. "Kalau tahun-tahun sebelumnya, jamaah Haji Reguler ini mendapat makanan hanya di Arafah, Mina dan Madinah. Sedangkan di Mekkah tidak. Jamaah tersebut masak dan belanja sendiri.

 

"Tahun ini Kementerian Agama akan menyediakan makanan kepada jamaah Haji Reguler selama di Mekkah sebanyak satu kali sehari selama 15 hari. Kemudian sisanya, baru mereka makan masing-masing," tutur Defizon mengakhiri.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline