Lagi, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Duri

narkoba-di-duri.jpg
(ist)


Lapaoran: ANDRIAS

 

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Seakan tidak habis, peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis terus terjadi. Hampir setiap pekannya Polisi terus melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba.

Satnarkoba Polres Bengkalis lagi-lagi menangkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di negeri junjungan ini. Seperti terjadi pada tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Mandau di Desa Duri Barat.


Tiga orang yang diamankan diataranya SA (45) warga kecamatan Mandau, CH (36) warga kecamatan Mandau dan MI (37) juga warga kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Perwira Humas Iptu Kusmandar Subekti mengatakan, penangkapan dilakukan petugas Satnarkoba Polres Bengkalis, Minggu (10/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari tiga tersangka ini diamankan sembilan paket sabu dari salah satu tersangka. Kemudian satu buah kaca pirek yang sudah berisikan sabu dan satu buah plastik pack berisikan plastik pack kecil diduga untuk packing sabu," kata Iptu Subekti, Rabu 13 Maret 2019

Diterangkan Paur, penangkapan tiga tersangka itu berawal dari penyelidikan Satnarkoba sering adanya transaksi narkoba di Desa Duri Barat kecamatan Mandau. Dimana hasil penyelidikan tim opsnal Satnarkoba rumah SA merupakan tempat transaksi narkoba.

"Tim Satnarkoba mendapat laporan masyarakat adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di Duri Barat. Petugas mencoba melakukan penyelidikan, ternyata rumah SA yang dicurigai menjadi tempat transaksi tersebut," ungkap Subekti.

Karena dicurigai, petugas langsung melakukan pengrebekan di rumah tersebut. Saat pengrebekan tiga orang yang berada di dalam rumah mencoba melarikan diri.

Saat dilakukan penyergapan oleh petugas, lanjut Subekti lagi. Petugas menemukan kotak rokok, ternyata berisikan sembilan paket narkoba jenis sabu. Kotak rokok ini ditemukan diatas tanah dekat tersangka MI.

"Dari tersangka lain petugas juga menemukan kaca pirek berisikan sabu dari tersangka CH. Serta plastik pack diduga untuk mengemas sabu di lantai rumah SA," pungkasnya semberi menambahkan tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.