Selama Dipimpin Jokowi Utang Pemerintah Nambah Rp 1.664 Triliun

ILUSTRASI-UTANG.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE - Belakangan ini total utang pemerintah menjadi sorotan dan banyak dibahas oleh berbagai kalangan. Pasalnya, utang Indonesia telah bertambah selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tercatat sejak empat tahun tepatnya periode 2014-2018 jumlah utang pemerintah bertambah dari Rp 2.608,8 triliun menjadi Rp 4.253,02 triliun per Juli.

Berdasarkan Dokumen Nota Keuangan, Jakarta yang dikutip dari detikcom, Senin, 20 Agustus 2018, posisi utang pemerintah pada 2014 sampai Juli 2018 telah bertambah 1.644,22 triliun.


"Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong efisiensi pengelolaan utang, pemenuhan aspek kehati-hatian (prudent), dan pemanfaatan utang secara produktif sehingga berkontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tulis Dokumen Nota Keuangan.

Baca Juga Pemerintah Indonesia Bakal Nambah Utang Hingga Rp 36 Triliun

Kenaikan utang pemerintah saat periode Jokowi-JK tersebut sebagian besar bersumber dari SBN, utamanya SBN dalam denominasi rupiah. Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah dalam rangka pengembangan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.

Pada 2014, total utang pemerintah sebesar Rp 2.608,8 triliun. Utang tersebut kembali bertambah di 2015 menjadi Rp 3.165,1 triliun. Pada 2016, utang pemerintah kembali bertambah menjadi Rp 3.515,5 triliun, dan pada 2017 kembali bertambah menjadi Rp 3.995,1 triliun, dan terakhir di Juli 2018 menjadi Rp 4.253,02 triliun.