Pemkab Siak Anggarkan Renovasi Kamar dan Gazebo Rumdis Ketua DPRD Rp393 Juta

Pemkab-Siak-Anggarkan-Renovasi-Kamar-dan-Gazebo-Rumdis-Ketua-DPRD-Rp393-Juta.jpg
Komplek rumah Dinas bupati, wakil bupati, ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Siak (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak melalui APBD Tahun 2026 mengalokasikan anggaran untuk dua paket pengadaan yang jumlahnya hampir mencapai Rp400 juta. Siak, Rabu 16 Mei 2026.

Dua paket tersebut masing-masing berupa renovasi interior kamar Ketua DPRD Siak dengan nilai Rp195.000.000, serta pembangunan gazebo dan rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp198.000.000. Paket pengadaan tersebut berada di satker/lokasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) DPRD Siak. 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Siak, L Budi Yuwono, membenarkan adanya penganggaran untuk renovasi interior kamar dan pembuatan gazebo. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaannya masih belum dapat dipastikan.

“Memang ada dianggarkan, namun belum tentu dilaksanakan. Harus dijustifikasi terlebih dahulu ke LPSE oleh TAPD,” ujar Budi.


Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan prioritas anggaran daerah saat ini masih mengacu pada arahan Bupati Siak yang menekankan pelayanan publik sebagai fokus utama.

“Sebelumnya bupati sudah menghimbau untuk memprioritaskan pelayanan dulu. Jadi terkait ini, kami melihat kondisi anggaran daerah. Kalau tersedia dan memungkinkan baru dilaksanakan,” jelasnya.

Budi menambahkan, pelaksanaan proyek tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Bisa saja terlaksana atau tidak. Kalau dipaksakan, dikhawatirkan malah tidak terbayar dan menjadi hutang,” pungkasnya.