RIAU ONLINE, SIAK - Polres Siak melaksanakan tes urine pada seluruh personelnya, Senin, 23 Februari 2026. Tes urine yang dilaksanakan secara mendadak ini dilaksanakan menyusul perintah Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemeriksaan dilaksanakan di Klinik Polres Siak, dipimpin Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Waka Polres Siak Kompol Akira Ceria, Kasi Propam AKP Rony Maka Suci, Kanit Paminal Aiptu Markus Telaumbanua, Kanit Provost Aipda Surya Saragih, serta personel Propam dan Sidokkes.
Sebanyak 55 personel mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 15 perwira dan 40 bintara. Tes dilakukan secara transparan dan profesional sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel Polres Siak dinyatakan negatif narkotika.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota.
“Penegakan hukum harus dimulai dari internal. Kita ingin memastikan seluruh personel Polres Siak bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, tes urine akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
“Tes ini bisa dilakukan kapan saja. Selain pengawasan, ini juga menjadi pengingat agar seluruh anggota tetap menjaga disiplin dan nama baik institusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan internal yang melekat pada Propam.
“Alhamdulillah, hasilnya seluruhnya negatif. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga marwah Polri. Namun pengawasan tidak berhenti di sini. Kami juga terus memantau sikap, disiplin, serta kepatuhan anggota terhadap kode etik profesi,” jelasnya.
Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Polres Siak serius mendukung program pemberantasan narkoba, tidak hanya di tengah masyarakat, tetapi juga di lingkungan internal kepolisian sendiri.

