Baznas Siak Gelontorkan Rp3,95 Miliar Zakat Produktif, Tingkatkan Ekonomi Warga

Wakil-Bupati-Siak-Syamsurizal1.jpg
Wakil Bupati Siak Syamsurizal membuka pelatihan Micropreneur Mandiri Baznas Siak. (HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Baznas terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sepanjang 2025, program usaha produktif pendayagunaan dan ekonomi telah menjangkau ratusan mustahik dengan total bantuan mencapai Rp3,95 miliar, sebagai upaya meningkatkan dan mendorong kemandirian ekonomi warga.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pelatihan Wirausaha Naik Kelas Micropreneur Mandiri, termasuk program Z-Mart dan Z-Auto, yang diresmikan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Gedung Tengku Mahratu, Rabu 17 Desember 2025.

Sebanyak 115 mustahik dari berbagai kecamatan mengikuti pelatihan ini sebagai bekal penguatan usaha mikro agar mampu berkembang dan berkelanjutan. Program ini dirancang tidak hanya memberikan modal, tetapi juga pendampingan dan peningkatan kapasitas usaha.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan bahwa zakat yang dikelola Baznas harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap program ini menjadi jalan bagi mustahik untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri.


“Bantuan ini jangan disia-siakan. Harapannya, mustahik hari ini ke depan bisa naik kelas dan bahkan menjadi muzakki,” ujar Syamsurizal.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, sebanyak 620 penerima manfaat telah merasakan dukungan program usaha produktif dengan total dana Rp3,95 miliar.

“Ini bentuk keseriusan Pemkab Siak melalui Baznas dalam membangkitkan ekonomi masyarakat. Bantuan ini bukan sekadar dana, tapi amanah yang harus dikelola sungguh-sungguh,” tegas Samparis.

Pada kesempatan tersebut, Baznas juga menyalurkan bantuan secara simbolis melalui Program Siak Sejahtera Micropreneur Mandiri untuk 110 mustahik sebesar Rp462 juta, Z-Mart untuk 4 mustahik senilai Rp42 juta, serta Z-Auto untuk 5 mustahik sebesar Rp55 juta.

Program zakat produktif ini diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi rakyat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai solusi pengentasan kemiskinan berkelanjutan di Kabupaten Siak.