RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan proses pemilihan Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako (BSP) dilakukan secara terbuka dan transparan melalui mekanisme fit and proper test yang ketat.
Afni memastikan dirinya tidak akan melakukan intervensi dalam pemilihan direktur perusahaan daerah tersebut, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak merupakan pemegang saham mayoritas di PT BSP.
“Pemilihan akan dilakukan melalui fit and proper test. Tidak ada penunjukan langsung. Prosesnya akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Afni, Kamis, 13 Juni 2025.
Mantan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga menekankan, kewenangan pemilihan ada sepenuhnya di tangan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari kalangan profesional dan independen.
Ia mengajak siapa pun dari kalangan profesional yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tersebut.
“Silakan siapa saja yang profesional dan berminat, ikut saja. Prosesnya akan terbuka. Nilai hasil seleksi masing-masing calon pun akan diumumkan ke publik,” terang Bupati Siak.
Afni mengakui, RUPS PT BSP sempat tertunda karena pelantikannya sebagai Bupati Siak belum dilakukan pada waktu itu. Kini, setelah resmi menjabat, proses pemilihan direktur akan segera dilanjutkan sesuai ketentuan.
Menanggapi adanya spekulasi publik terkait arah kebijakan dalam pemilihan direksi BSP, Afni menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap perusahaan daerah tersebut.
“Saya ini lurus-lurus saja. Tak ada urusan pribadi dengan BSP. Bahkan saudara saya sendiri tidak saya biarkan dekat-dekat dengan urusan ini,” katanya.
Ia berharap Tim Panitia Seleksi (Pansel) dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas proses
seleksi.