Sidang Abdul Wahid Berlanjut, Barista Kafe di Kediamannya Ikut Bersaksi

saksi-sidang-abdul-wahid.jpg
Tim penasihat hukum Abdul Wahid menghadirkan tiga orang saksi pada sidang lanjutan di PN Pekanbaru, Kamis, 18 Juni 2026. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 18 Juni 2026. 

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum menghadirkan tiga orang saksi dari pihak terdakwa untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Ketiga saksi tersebut masing-masing Melisa, Amriadi, dan Akmal Fauzan.

Melisa merupakan barista di kafe yang berada di kediaman Abdul Wahid. Sementara Amriadi berprofesi sebagai fotografer yang selama ini mendokumentasikan berbagai kegiatan Abdul Wahid.

Adapun Akmal Fauzan bekerja sebagai videografer yang bertugas merekam berbagai aktivitas Abdul Wahid.


Ketiganya memberikan keterangan sebagai saksi yang diajukan oleh pihak Abdul Wahid dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Persidangan dipimpin majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan terdakwa. 

Keterangan para saksi tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara yang menjerat Abdul Wahid.

Sidang akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.