RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali menjadi pusat perhatian publik saat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
Membludaknya simpatisan Abdul Wahid dan SF Hariyanto membuat akses Jalan Teratai menuju PN Pekanbaru ditutup oleh aparat kepolisian.
Sejak pagi hari, ratusan simpatisan yang berasal dari dua kubu telah memadati kawasan sekitar pengadilan. Massa pendukung Abdul Wahid terlihat berkumpul di sisi kanan PN Pekanbaru.
Di sisi kiri, kelompok simpatisan yang memberikan dukungan kepada Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, juga hadir.
Membludaknya massa membuat aparat kepolisian mengambil langkah antisipatif dengan menutup akses kendaraan menuju PN Pekanbaru melalui Jalan Teratai. Sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap tampak berjaga di berbagai titik strategis untuk mengamankan jalannya persidangan.
Tak hanya itu, petugas juga membentuk barikade dan memisahkan lokasi berkumpul kedua kelompok simpatisan guna mencegah terjadinya gesekan maupun bentrokan selama proses persidangan berlangsung.
Agenda sidang hari ini dikabarkan menghadirkan SF Hariyanto sebagai saksi. Kehadiran orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Riau saat ini menjadi perhatian tersendiri mengingat posisinya yang sebelumnya merupakan wakil gubernur mendampingi Abdul Wahid sebelum kasus hukum tersebut mencuat.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkara tersebut, Abdul Wahid didakwa menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
OTT yang dilakukan KPK sempat menggemparkan masyarakat Riau karena menyeret kepala daerah aktif beserta sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sejak saat itu, proses hukum terhadap Abdul Wahid terus bergulir hingga memasuki tahap persidangan di PN Pekanbaru.
Kehadiran SF Hariyanto sebagai saksi dinilai menjadi salah satu agenda penting dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Jaksa penuntut umum dijadwalkan menggali sejumlah keterangan yang dianggap relevan dengan dakwaan terhadap Abdul Wahid.

