Bongkar Aksi “Kapal Siluman”, TNI Gagalkan Penyelundupan Cabai dan Bawang di Tembilahan

Bongkar-Aksi-Kapal-Siluman-TNI-Gagalkan-Penyelundupan-Cabai-dan-Bawang-di-Tembilahan.jpg
Kodam XIX/Tuanku Tambusai gagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan impor ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. (Dok. Kodam XIX/ Tuanku Tambusai)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil digagalkan oleh jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai. 

Melalui operasi yang dilakukan personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam), aparat berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bermuatan puluhan ton bahan pangan tanpa dokumen resmi di wilayah Inhil.

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Anisa 89 GT 33 yang kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak resmi di kawasan Tembilahan. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan pangan sekaligus menekan peredaran barang ilegal di wilayah pesisir Riau.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Letkol Inf. Rahim Cahyadi melalui Kapten Tumpal menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya sektor pangan.

"Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Peredaran komoditas ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga di pasar dan berdampak langsung kepada petani lokal," ujar Kapten Tumpal, Rabu, 1 April 2026.

Tumpal juga menambahkan bahwa jalur-jalur tidak resmi di wilayah pesisir masih kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal.



"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, terutama jalur tikus yang sering digunakan untuk penyelundupan. Sinergi dengan instansi terkait juga akan terus diperkuat agar pengawasan berjalan lebih optimal," tambahnya.

Dalam operasi tersebut, personel Deninteldam bergerak cepat menghentikan aktivitas mencurigakan kapal. Seluruh awak kapal langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan berbagai komoditas pangan impor seperti bawang merah, bawang putih, bawang bombay, serta cabai kering dengan total muatan mencapai puluhan ton.

Tidak hanya itu, aparat juga menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dokumen manifest muatan. 

Barang-barang tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi yang sah, sehingga diduga kuat merupakan hasil penyelundupan yang berpotensi merugikan negara.

Sebagai tindak lanjut dari operasi tersebut, seluruh barang bukti dengan total berat mencapai 48,39 ton resmi diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau pada 1 April 2026. 

Penyerahan ini dilakukan guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Pihak Karantina Riau menyambut baik langkah cepat yang dilakukan oleh TNI AD. 

Mereka menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pangan, terutama yang masuk secara ilegal, menjadi hal penting untuk mencegah penyebaran hama penyakit serta menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat.

"Keberhasilan penggagalan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan, sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam menjaga keamanan wilayah dan stabilitas pangan nasional," pungkasnya.