RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 500 keping kayu hasil pembalakan liar oleh oknum tak bertanggung jawab ditemukan di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Minggu, 1 Juni 2025.
Ratusan keping kayu tersebut dirakit menjadi 40 rakit, dengan estimasi berat mencapai 20 ton ini, diduga hasil dari aktivitas pengeluaran kayu olahan hasil hutan tanpa izin yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Sungai Dedap.
"Setelah kami mendapatkan informasi, tim langsung bersiap dan berangkat dari Pos Patroli Polairud menggunakan kapal patroli dan kapal kayu atau pompong pada pukul 17.00 WIB," ujar Kanit Patroli Polairud Meranti, Ipda Sabar Bernanrd, Selasa, 3 Juni 2025.
Tim melakukan penyisiran intensif di sepanjang Sungai Dedap, termasuk anak-anak sungai di sekitarnya.
Dua pria terduga pelaku pembalakan liar tersebut melompat ke sungai dan melarikan diri, masuk ke dalam hutan lebat, saat hendak ditangkap.
"Kedua orang tersebut sempat kami dekati, namun mereka dengan cepat melompat ke sungai dan menghilang ke hutan. Kami tidak bisa mengejar karena kondisi gelap dan risiko keselamatan cukup tinggi," lanjut Ipda Sabar.
Meski begitu, polisi berhasil mengamankan seluruh rakit kayu olahan yang diduga merupakan hasil pembalakan liar.
Kayu-kayu tersebut kemudian ditarik ke muara sungai sekitar pukul 00.30 WIB untuk diamankan. Setelah semalam suntuk mengawal rakit kayu tersebut, tim tiba di Pos Polairud Desa Bandul pada pukul 08.30 WIB untuk mengikat kayu dan mencegahnya hanyut terbawa arus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap pemilik kayu masih terus berlangsung.
Polisi telah mengantongi beberapa informasi awal dan sedang mengumpulkan bahan keterangan tambahan guna mengungkap jaringan pembalakan liar tersebut.
“Pemilik kayu olahan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus bekerja keras mengumpulkan informasi dan mengejar siapa dalang di balik aktivitas ilegal ini,” tegas Kombes Ade Kuncoro.