RIAU ONLINE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tidak dilibatkan dalam perumusan maupun pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025 yang sebelumnya dicanangkan oleh pemerintah.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan, pihaknya sejak awal tidak masuk dalam tim ataupun forum yang membahas terkait penerapan diskon ini.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," tutur Dwi, dikutip dari KUMPARAN, Selasa, 3 Juni 2025.
Dwi mengatakan, meski pihaknya tidak dilibatkan sejak perencanaan hingga pembatalan terjadi, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
"Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut," ujarnya.
Sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," tegasnya.