Sopir Truk Besar Nyasar Ngaku Dipalak Polantas, Polresta Pekanbaru Buka Suara

truk-besar-masuk-sudirman-pekanbaru.jpg
(Tangkapan layar/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang sopir truk besar mengaku dimintai sejumlah uang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat memasuki Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis, 24 April 2025.

Hal ini terungkap melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, pria diduga sopir truk mengaku dimintai uang Rp500 ribu oleh oknum Polantas.

"Nyasar, Sudirman Pekanbaru, cair-cair, kena palak Rp500 ribu. Itu, kon***, kon***, di pos tu," ujar pria tersebut sambil merekam ke arah Polantas di pos polisi dekat.

Pria itu mengaku hendak ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tapi justru masuk ke Kota Pekanbaru, karena tidak tahu jalan. 

Saat memasuki Jalan Jenderal Sudirman, truk yang dikemudikannya diberhentikan Polantas dan dilakukan penilangan.


Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, membantah kabar tersebut. AKP I Made menegaskan tidak ada pemalakan dalam penilangan tersebut.

"Kendaraan sudah ditilang. Jadi tidak benar dipalak. Hanya bayar denda tilang," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Jumat, 25 April 2025.

AKP I Made menjelaskan penilangan dilakukan bukan hanya karena sang sopir tidak mengetahui jalan, tapi karena adanya larangan untuk kendaraan besar memasuki kota, kecuali pada jam-jam tertentu.

"Bukan masalah tidak tahu jalan, kendaraan besar masuk kota itu sudah salah dan masuknya tidak pada jam yang ditentukan," ujarnya.

"Jika dibiarkan, bisa bikin kemacetan dan harus ditilang," pungkasnya.