Sempat Dibanned, Tiktok Dirnarkoba Polda Riau Kembali Terima Laporan Warga

Akun-tiktok-dirnarkoba-polda-riau.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akun TikTok Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, yang sempat di banned secara permanen akhirnya kembali pulih.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Manang. Ia menyebut akun dengan follower 375 ribu tersebut sudah kembali bisa diakses.

"Alhamdulillah, akun saya sudah kembali pulih," ujar Kombes Manang, Jumat, 19 April 2024.

Kembalinya akun TikToknya tersebut, menjadi penyemangat tersendiri bagi Kombes Manang untuk kembali berinteraksi dengan netizen yang kerap melaporkan ada penyelundupan narkoba terhadap dirinya.

"Dari akun TikTok tersebut saya sering mendapatkan DM dari netizen adanya penyalahgunaan narkoba," katanya.

"Kita akan terus menyatakan perang terhadap bandar dan peredaran narkoba di Provinsi Riau akan kita berantas sampai ke akarnya," tegas Manang.


Sebelumnya, akun TikTok Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, @manangsoebeti_official, tak bisa diakses dan hilang secara permanen(banned)oleh TikTok.

Akun Tiktok dengan 371 ribu pengikut tersebut di-banned secara permanen karena melanggar ketentuan telah diterapkan oleh media sosial asal China tersebut.

"Akun anda dicekal selamanya karena telah melanggar kebijakan," tulis peringatan dari TikTok, Jumat, 19 April 2024.

Banned merupakan pembatasan akses diterima pemilik akun oleh pengelola media sosial untuk sementara atau selamanya. Pengguna yang terkena banned tidak bisa unggah apapun ke akunnya, selain itu tidak terdeteksi dari hashtag, unggahan, geolokasi, bahkan profil.

Kombes Pol Manang Soebeti kesal saat tahu akun Tiktok miliknya yang selama ini kerap digunakannya untuk aktualisasi diri serta perang terhadap bandar serta pengedar narkoba di Riau. Ia berusaha untuk mengembalikan akunnya sudah di-banned secara permanen tersebut.

"Tolong bantu carikan solusi agar akun saya kembali," ujar Kombes Manang.